Sukses

Mengaku Dicecar soal Keberadaan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Masa KPK Tak Bisa Menangkap?

Wahyu mengaku siap membantu penyidik KPK menemukan dan menangkap Harun Masiku. Namun Wahyu mengaku tak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku dicecar soal keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku, buronan yang telah menyuap dirinya terkait penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

Wahyu berharap tim penyidik KPK segera menemukan dan menangkap Harun Masiku.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait dengan Harun Masiku. Saya ditanya tentang informasi terkait dengan Harun Nasiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ujar Wahyu usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (28/12/2023).

Wahyu mengaku siap membantu penyidik KPK menemukan dan menangkap Harun Masiku. Namun Wahyu mengaku tak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Menurut Wahyu, penyidik KPK seharusnya mengetahui keberadaan Harun Masiku. Dia pun mempertanyakan alasan masih belum ditemukannya Harun Masiku.

"Kalau saya tahu, saya tangkap lah membantu KPK. Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?," kata Wahyu.

Berkaitan dengan penggeledahan di kediamannya yang sempat dilakukan tim penyidik KPK beberapa waktu lalu, Wahyu menyebut tak ada barang bukti yang dibawa penyidik. Wahyu menyebut, dalam pemeriksaan hari ini dia juga mempertanyakan alasan penyidik menggeledah kediamannya.

"Saya pada waktu itu tidak di rumah, kemudian keluarga saya menelepon saya memberi tahu. Itu salah satu hal yang tadi saya tanyakan kepada penyidik, ternyata itu terkait dengan pencarian Harun Masiku, sudah saya sampaikan informasi semuanya," kata Wahyu. 

 

 

2 dari 2 halaman

Geledah Kediaman Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah menggeledah kediaman mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap yang dilakukan Harun Masiku.

"Benar, sebelumnya tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S (mantan komisioner KPU) di Banjarnegara Jateng," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).

Ali mengatakan, saat penggeledahan pihakya menerima informasi berkaitan dengan penanganan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW) ini. Hanya saja Ali tak merinci informasi dimaksud.

"Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM sehingga kemudian hari ini (28/12) penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud," kata Ali.