Sukses

PDIP Siapkan Tim Hukum untuk Relawan Ganjar-Mahfud yang Dianiaya Oknum TNI di Boyolali

PDI Perjuangan akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi relawan Ganjar-Mahfud yang dianiaya oleh sejumlah oknum prajurit TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023).

Liputan6.com, Jakarta PDI Perjuangan akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi relawan Ganjar-Mahfud yang dianiaya oleh sejumlah oknum prajurit TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023).

Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta mengatakan, pihaknya tetap berada di belakang para korban kebengisan sejumlah oknum prajurit TNI. Salah satunya dengan memberikan pendampingan hukum.

"Kami melakukan pendampingan hukum terhadap korban jelas, pasti. Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md sudah akan meninjau dua korban yang masih dirawat di RSUD Pandan Arang," kata Susetya Kusuma, Minggu (31/12/2023) dilansir Antara.

Tak hanya itu, Susetya menyatakan, DPC PDIP Boyolali juga akan menanggung perawatan korban hingga sembuh. Bahkan jika ada yang cacat permanen, pihaknya juga akan turut bertanggung jawab sebagai bentuk solidaritas.

Menurut Susetyo, penganiayaan bukan hanya menimpa simpatisan PDIP, melainkan warga yang kebetulan melintas pada saat peristiwa itu terjadi turut menjadi korban kebrutalan oknum prajurit TNI dari Kesatuan Kompi Yonif Raider 408 di Boyolali.

Dia mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dua kali. Yang pertama ada pelemparan batu dan pengadangan menggunakan bambu.

Setelah itu, berselang satu jam kemudian ketika relawan Ganjar-Mahfud mau pulang atau ke arah barat ternyata langsung ada pengadangan oleh oknum anggota TNI. Sejumlah oknum prajurit TNI itu langsung melakukan pemukulan dan penendangan.

"Jadi kalau melihat semuanya fakta di lapangan, saksi-saksi dan bukti itu, tidak ada yang berkaitannya dengan ada peringatan atau pemberitahuan atau kompromi dulu jangan melintas ke daerah sini. Itu belum dilakukan sama sekali oleh oknum," kata Susetya.

2 dari 3 halaman

Tidak Ada Imbauan, Para Prajurit TNI Langsung Menyerang dan Menganiaya Korban

Dia mengatakan tidak ada imbauan dan komunikasi, tetapi fakta di lapangan dan bukti-bukti yang ada, oknum anggota TNI keluar dari Kompi 408 langsung melakukan penganiayaan.

"Hal ini riil dan di dalam kompi dilakukan pemukulan terhadap korban. Para korban ditarik, ditendang, diseret ke dalam kompi oleh oknum," kata Susetya.

"Korban ada enam orang dan yang masih dirawat di rumah sakit ada dua orang. Yang membuat kami merinding salah satu korban yang masih dirawat di rumah sakit anak yatim piatu," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya menghormati apa yang disampaikan oleh Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo. Meski begitu, kata Susetya, fakta di lapangan tidak ada yang namanya pengarahan, imbauan atau peringatan lebih dahulu dari para prajurit TNI terhadap korban.

3 dari 3 halaman

Dandim 0724/Boyolali Akui Peristiwa Penganiayaan Prajurit TNI terhadap 7 Warga Sipil

Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho, membenarkan terjadinya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum TNI AD terhadap sejumlah warga sipil di depan markas Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023). Akibat penganiayaan itu, sebanyak tujuh relawan Ganjar-Mahfud Md mengalami luka.

Letkol Inf Wiweko Wulang Wiwoho menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang terjadi di asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) kemarin sekitar pukul 11.19 WIB.

Saat itu sejumlah anggota TNI di markas tersebut sedang olahraga bola voli dan mendengar lalu lalang sepeda motor dengan knalpot brong.

"Sejumlah anggota mendengar suara bising yang membuat tidak nyaman dari beberapa sepeda motor dengan knalpot brong. Mereka keluar untuk mengingatkan kepada pengendara dengan cara menghentikan serta membubarkan hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut, " ujar Wiweko kepada awak media di Kodim Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Menurutnya, kejadian itu berlangsung secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak. Setelah terjadi penganiayaan, sejumlah masyarakat sipil yang mengendarai sepeda motor itu mengalami luka.

Disebutkan, total ada 7 korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha itu. Dari jumlah itu 5 orang sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan status rawat jalan

"Sedangkan 2 orang saat ini masih rawat statusnya dan semoga kondisinya semakin baik dan bisa sembuh seperti sedia kala," harapnya.