Sukses

Kutuk Penganiayaan Oleh TNI di Boyolali, TPN: Ini Kekerasan Terhadap Keluarga Besar Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud mengutuk keras aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI terhadap pendukung atau relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengutuk keras insiden penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid menegaskan bahwa penganiayaan yang dialami relawan di Boyolali tersebut juga merupakan bentuk kekerasan terhadap keluarga besar Ganjar-Mahfud.

"Untuk kami setiap orang pendukung Ganjar-Mahfud adalah anggota keluarga besar Ganjar-Mahfud, tindak kekerasan terhadap satu orang adalah kekerasan terhadap seluruh keluarga besar Ganjar-Mahfud dan kami sangat serius. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali," kata Arsjad saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (1/1/2024).

Dia mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud terus bergerak dan memberikan dukungan kepada para korban penganiayaan. Terlebih, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sudah membesuk dan memastikan langsung bagaimana keadaan korban yang tengah dirawat di salah satu rumah sakit Boyolali.

"TPN sudah bergerak dan terus memberi dukungan dan pendampingan hukum sampai kasus ini tuntas. TPN juga terus berkomunikasi dengan keluarga korban untuk membantu meringankan situasi yang dihadapi. TPN jelas mengutuk kekerasan intimidasi dalam bentuk apapun," tegas dia.

TPN Percaya TNI Tetap Jaga Netralitas Pemilu 2024

Kendati demikian, Arsjad menyebut TPN Ganjar-Mahfud percaya bahwa TNI dan aparat penegak hukum lainnya tetap menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"TPN percaya bahwa TNI dan seluruh aparat penegak hukum serta alat-alat negara lainnya dapat menjaga netralitasnya seperti yang disampaikan oleh para pimpinannya," ucap dia.

"Dalam kasus Boyolali kami mengapresiasi gerak cepat TNI dalam menangani, TPN percaya sekaligus meminta agar TNI menangani kasus ini sebaik-baiknya, transparan, dan memberikan rasa adil bagi korban, keluarganya dan seluruh rakyat indonesia. Mari bersama-sama kita jaga kita kawal, kita kawal amanah demokrasi," kata Arsjad Rasjid.

2 dari 4 halaman

TPN Minta Komnas HAM Turun Tangan

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Chico Hakim meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut mengusut kasus penganiyaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Chico berharap kasus penganiayaan seperti itu tak terulang lagi.

"Terkait penganiayaan oleh aparat TNI, kami juga mendesak Komnas HAM untuk mengambil sikap dan bertindak sesuai kapasitasnya untuk turut mengusut kejadian hingga tuntas," ujar Chico dalam keterangannya, Senin (1/1/2024).

Chico mengatakan penganiayaan oleh sejumlah anggota TNI ini harus diekspose secara luas. Menurut dia, masyarakat harus melihat dan menyadari konsekuensi jika salah memilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kejadian-kejadian seperti ini, dan kebiadaban ini harus diekspos secara luas sehingga rakyat dapat melihat dan menyadari potensi konsekuensinya bila salah memilih di Pemilu 2024," kata dia.

Chico mengutuk tindakan kekerasaan yang dilakukan oknum TNI kepada relawan Ganjar-Mahfud. Menurutnya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud akan membawa kasus ini ke ranah hukum hingga pelakunya dijatuhi sanksi hukuman yang setimpal.

"Tim advokasi hukum kami akan membawa ini ke ranah hukum, dan mendorong aparat dan semua institusi hukum yang terkait untuk memproses, mengadili dan menghukum seberat-beratnya para pelaku," ucap Chico Hakim menandaskan.

3 dari 4 halaman

Ganjar Besuk Relawan Korban Penganiayaan TNI

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo membesuk korban pada Minggu (31/12/2023) malam. Dia mendengar cerita dari salah satu orang korban. Menurut keteranganya, saat itu korban sedang berhenti di traffic light.

"Tiba-tiba dipukul. Jadi tidak ada cerita. Jadi kalau ada penjelasan lainnya," ujar dia.

Ganjar menyampaikan hal itu sekaligus untuk meluruskan berita yang telah beredar. Karena informasi yang didengar ada komunikasi dahulu. Nyatanya tak demikian.

"Enggak ada kalau itu. Jadi itu cerita lewat aja. Dia berhenti dipukul. Gitu aja. Tanpa peringatan. Jadi tidak ada komunikasi sebelumnya. Karena saya ikuti ceritanya, katanya diperingatkan, enggak ada itu. Kalau dari korban enggak ada. Jadi saya ingin luruskan biar enggak ada bengkok-bengkok," ujar dia.

Ganjar melanjutkan, penganiayaan yang diterima korban tak hanya terjadi diluar. Tapi juga pada saat ditarik ke dalam Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh. Bahkan, dari pengakuan korban, ada pula okum anggota TNI yang mengenakan seragam turut menganiaya korban.

"Dipukuli mereka yang berseragam. Saya tanya 'dipukuli pakai apa'. 'Tangan pak'. 'Ada kakinya nggak'. Ada. Itu aja. Dia tidak menyebut yang lain," ujar dia.

  

4 dari 4 halaman

15 Prajurit TNI AD Ditahan

Sebelumnya, relawan Ganjar menjadi korban penganiayaan prajurit TNI di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH di Boyolali pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Peristiwa itu disebut terjadi secara spontan karena kesalahpahaman dua belah pihak. Sebab, saat prajurit sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong oleh pemotor yang sedang melintas.

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturu menyebut hal yang sama juga dirasakan masyarakat sekitar yang turut mengaku terganggu dengan suara knalpot brong tersebut.

"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," katanya.

Buntut peristiwa itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memerintahkan jajarannya menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.

"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku," kata Kristomei.