Sukses

Hendak Tawuran di Malam Tahun Baru, 6 Remaja di Jakbar Diamankan Polisi

Pergantian tahun baru 2024 diwarnai oleh tindakan tercela, dimana sebanyak enam remaja kedapatan diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (1/1/2023)

Liputan6.com, Jakarta - Pergantian tahun baru 2024 diwarnai oleh tindakan tercela, dimana sebanyak enam remaja kedapatan diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (1/1/2023) dini hari.

Mereka pun berhasil diciduk tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat yang sedang patroli kewilayahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama liburan pergantian tahun baru 2024.

"Tim menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan diduga hendak melakukan aksi tawuran,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Akbp M Hari Agung Julianto dalam keteranganya.

Saat ditangkap, benar saja keenam remaja itu diduga ingin tawuran dengan barang bukti yang diamankan dua senjata tajam berupa celurit dan corbek.

Sehingga, Tim Patroli pun mengglandang mereka ke Polsek Cengkareng bersama barang bukti dua senjata tajam. Guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga selama liburan pergantian tahun baru," ucapnya.

 

2 dari 2 halaman

Penyidik Panggil Orangtua

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan adanya penyerahan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.

"Ya benar, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," terangnya

Hasoloan mengatakan penyidik saat ini tengah memanggil pihak orang tua dan para guru untuk memberikan klarifikasi atas kelakuan keenam remaja. Sebab, mereka yang diamankan petugas, diketahui masih berstatus pelajar.

"Peran penting orangtua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orangtua anak itu sendiri" ucapnya

"Bagi yang terbukti melanggar hukum tentunya akan kami proses lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambah dia.