Liputan6.com, Jakarta - Perburuan terhadap Harun Masiku, buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tetap berlangsung. KPK pun memastikan terus mencari keberadaan tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 tersebut.
Keberadaan Harun Masiku tak terlacak sejak operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada 8 dan 9 Januari 2020, sehingga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selanjutnya pada 30 Juli 2021, mantan calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi buronan internasional.
Baca Juga
Perkembangan terbaru, KPK memburu Harun Masiku dengan menggali keterangan dari mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi pada 28 Desember 2023. Sebelumnya pada 12 Desember 2023, penyidik KPK menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng). Mantan terpidana penerima suap dari Harun Masiku itu bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jateng, pada 6 Oktober 2023.
Advertisement
"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024.
Terkait dugaan Harun Masiku sudah meninggal dunia, karena tak kunjung diketahui keberadaannya, Ali Fikri menyebut KPK tidak mengetahui informasi tersebut. "Sejauh ini tidak ada informasi tersebut."
Adapun sebelumnya, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengaku dicecar soal keberadaan Harun Masiku, buronan yang telah menyuap dirinya terkait penetapan anggota DPR RI melalui metode pergantian antar-waktu (PAW). Wahyu pun berharap tim penyidik KPK segera menemukan dan menangkap buronan KPK tersebut.
Bagaimana ragam tanggapan terkait tekad KPK menangkap buron Harun Masiku? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Tekad KPK Tangkap Buron Harun Masiku
Advertisement