Sukses

Soroti Tabrakan Kereta di Bandung, Airlangga: Zero Accident Wajib Hukumnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti masalah keamanan dalam kecelakaan KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti masalah keamanan dalam kecelakaan KA Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya. Airlangga menekankan keamanan dalam transportasi umum harus menjadi prioritas.

"Ya tentu itu mendorong rasa keamanan, safety. Kita harus kembali mengutamakan safety, health, dan environment, SHE itu wajib hukumnya, zero accident wajib hukumnya," kata Airlangga kepada wartawan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2024).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan terkait kecelakaan kereta di Bandung.

Airlangga telah meminta kementerian terkait untuk meningkatkan keamanan transportasi umum agar tak ada lagi kecelakaan.

"Karena ini sebetulnya target normalnya zero accident, tetapi tentu kita juga tahu, kita belum tahu penyebabnya, tetapi rel itu yang jalur rel ganda itu menjadi sebuah keniscayaan yang harus kita lakukan, untuk agar safetynya lebih baik," jelas Airlangga.

2 dari 2 halaman

4 Orang Meninggal

Sebelumnya, sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan Kereta Turangga dan KA lokal Bandung Raya di Petak Jalan Haurpugur - Cicalengka yang terjadi pada Jumat (5/1/202) pagi. Mereka adalah Julian Dwi setiono dan Ponisan, selaku masinis dan asisten masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka, pramugara KA Turangga atas nama Andrian, dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Ada pun korban luka-luka akibat insiden tabrakan kereta tersebut tercatat sebanyak 28 orang yang langsung dievakuasi ke RSUD Cicalengka.

"Korban luka-luka 28 orang dievakuasi ke RSUD Cicalengka," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo