Sukses

5 Fakta Terkini Usai Terjadinya Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Jalur Sudah Bisa Dilewati

Kasus kecelakaan kereta Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kecelakaan kereta Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Usai terjadinya kecelakaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) pun memastikan bahwa per Sabtu 6 Januari 2024 pukul 06.30 WIB, petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah steril dan dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 20 km per jam.

Kereta api pertama yang melintasi jalur tersebut yaitu KA Cikuray (KA.267) relasi Garut-Pasarsenen pada jam 08:56 WIB.

"KAI ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka. Saat ini jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resminya, Sabtu 6 Januari 2024.

"Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali," jelas dia.

Senada, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan, jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah dapat dinormalisasi oleh petugas.

"Perbaikan bantalan pecah, perbaikan penambat rel, dan perbaikan geometri. Jalur KA dinyatakan aman dan dinyatakan aman oleh Tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada pukul 06.30 WIB," ujar Ayep dalam siaran media Bandung.

Berikut sederet fakta terkini usai terjadinya kecelakaan kereta api di Cicalengka antara Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya yang terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat (Jabar) dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Jalur Haurpugur-Cicalengka Sudah Bisa Dilewati

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan bahwa per Sabtu 6 Januari 2024 pukul 06.30 WIB, petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka sudah steril dan dapat dilewati kereta api dengan kecepatan terbatas 20 km per jam. Hal ini usai kecelakaan kereta Turangga dan KA Bandung Raya.

Kereta api pertama yang melintasi jalur tersebut yaitu KA Cikuray (KA.267) relasi Garut – Pasarsenen pada jam 08:56 WIB.

"KAI ucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka. Saat ini jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resminya, Sabtu (6/1/2024).

"Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali," lanjut dia.

Joni mengungkapkan, dalam proses evakuasi tersebut, sekitar 200 personel dikerahkan yang terdiri dari tim KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan Stakeholders terkait lainnya.

KAI juga menggunakan alat berat berupa 2 unit crane, 6 unit dongkrak elektrik, serta peralatan pendukung alat berat lainnya. Adapun material yang digunakan dalam proses perbaikan jalur tersebut yaitu 100 buah bantalan rel.

"KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur agar perjalanan kembali lancar," pungkas Joni.

 

3 dari 6 halaman

2. Perjalanan Kereta Kembali Normal

PT KAI Daop 2 Bandung menyebutkan rampung diperbaiki jalur lintasan kereta di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Perbaikan jalur kereta ini dilakukan usai evakuasi bangkai rangkaian kereta api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya telah berhasil dilakukan.

Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengatakan jalur di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka sudah dapat dinormalisasi oleh petugas.

"Perbaikan bantalan pecah, perbaikan penambat rel, dan perbaikan geometri. Jalur KA dinyatakan aman dan dinyatakan aman oleh Tim Jalan dan Jembatan Daop 2 Bandung pada pukul 06.30 WIB," ujar Ayep dalam siaran media Bandung, Sabtu 6 Januari 2024.

Ayep menjelaskan jalur KA dilakukan ujicoba dengan dua lokomotif dengan kecepatan 5 km per jam pada pukul 07.28 WIB.

Uji coba dua lokomotif itu berjalan lancar, Ayep menuturkan jalur KA sudah layak kembali digunakan oleh seluruh KA seperti Commuterline relasi Padalarang-Cicalengka ataupun sebaliknya Cicalengka-Padalarang.

Hal itu juga berlaku untuk KA jarak jauh yang berangkat dari Stasiun Bandung dan Stasiun Kiaracondong.

"Keberangkatan KA jarak jauh dari Stasiun Bandung Argo Wilis, KA Lodaya Pagi, KA Baturaden Ekspres dan KA Lodaya Tambahan semuanya melewati jalur Selatan. KA keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong KA Pasundan dan KA Tambahan Surabaya-Gubeng juga lewat Selatan," kata Ayep.

Ayep menyebutkan PT KAI Daop 2 Bandung mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kebijakan dan lintas instansi yang telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menuntaskan proses evakuasi sehingga jalur dapat kembali normal.

Otoritasnya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA yang terganggu perjalanannya akibat kejadian yang terjadi di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka.

"KAI memohon maaf kepada seluruh pelanggan baik yang perjalanannya mengalami keterlambatan, maupun yang perjalanannya dibatalkan," tegas Ayep.

 

4 dari 6 halaman

3. Korban Kecelakaan Kereta Masih Dirawat di RS

Dua korban kecelakaan kereta api di Cicalengka, Kabupaten Bandung masih menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi tersebut dibagikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Ya betul, ada dua korban yang masih dirawat," Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengonfirmasi hal itu di Kantor Pusat KAI Bandung, dilansir Antara.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Didiek mengatakan dua korban tersebut adalah wanita dan salah seorang diantaranya baru saja melahirkan.

"Yang satu, habis melahirkan ada luka memar di bagian kepala, dan hari ini kita lakukan CT Scan untuk melihat dampak (kecelakaan) dan kami tanggung seluruh pengobatannya," ucapnya.

Adapun korban kecelakaan kereta api lainnya, adalah seorang ibu hamil dengan usia kandungan delapan bulan yang selanjutnya akan dipindah ke rumah sakit untuk mendapat perawatan yang lebih intensif.

"Seorang lagi, ibu-ibu hamil delapan bulan ini juga dilakukan pemindahan ke rumah sakit yang lebih proper agar penanganan lebih ditangani dan seluruh biaya pengobatan ditanggung PT Kereta Api Indonesia," tandas Didiek.

 

5 dari 6 halaman

4. Korban Kecelakaan Kereta Dapat Santunan

Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) merespons cepat kasus kecelakaan kereta Turangga dengan kereta lokal Commuter Line Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Km 181+700, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 5 Januari 2024.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, baik darat, laut, maupun udara, menjamin seluruh korban sesuai ketentuan UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," ujar Dewi di Jakarta, Sabtu 6 Januari 2024.

Santunan sebagai perlindungan dasar itu merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Kata Dewi, begitu mendapat informasi kecelakaan itu, pihaknya langsung merespons cepat.

Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya.

Atas musibah tersebut, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin serta duka cita yang mendalam.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan segera disembuhkan," ungkap Dewi.

 

6 dari 6 halaman

5. KAI Minta Maaf

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuterline Bandung Raya tersebut.

KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT dan berbagai pihak terkait musibah ini.

Untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono dan Rp96.365.655 kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam.

Ada pun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," pungkas Agus Dwinanto.