Sukses

Minim Masalah Internal, Jaksa Agung Dinilai Wajar Dapat Banyak Penghargaan

Kinerja kejaksaan memang belum sempurna, tetapi jika dibandingkan dengan KPK dan Polri, Korps Adhyaksa praktis tidak memiliki banyak masalah internal yang menjadi sorotan publik, sehingga dinilai bisa lebih fokus bekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapatkan penghargaan Best Achievement Award 2023 lantaran kinerja institusi yang dipimpinnya dinilai baik sepanjang tahun 2023. Berdasarkan hasil survei pun, Jaksa Agung ST Burhanuddin disebut berhasil menjaga lembaga penegak hukum itu menjadi yang paling dipercaya publik.

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyebut, kejaksaan sejauh ini lebih minim memiliki masalah internal. Dengan begitu, intitusi tersebut dapat lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Kinerja kejaksaan memang belum sempurna, tetapi jika dibandingkan dengan KPK dan Polri, kejaksaan praktis tidak memiliki banyak masalah internal yang menjadi sorotan publik sehingga bisa fokus bekerja," tutur Amir kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Menurutnya, kejaksaan cenderung responsif ketika ada masalah internal yang muncul ke publik. Situasi tersebut pun dijawab dengan berbagai pengusutan kasus megakorupsi, seperti BTS 4G, ASABRI, hingga Duta Palma.

"Jadi, publik teralihkan dengan penanganan kasus-kasus itu dibandingkan masalah internal kejaksaan. Apalagi, kejaksaan berani menyikat beberapa pejabat publik yang terlibat dan berupaya semaksimal mungkin agar kerugian negara bisa dikejar," jelas dia.

2024 Jadi Tantangan Berat

Amir mengatakan, 2024 menjadi tahun dengan tantangan berat bagi kejaksaan. Sebab, selain disibukkan dengan rutinitas, Korps Adhyaksa juga terlibat dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pemilu.

"Inilah ujian sesungguhnya bagi kejaksaan, bisa tidak ia mempertahankan performanya selama ini? Selain itu, Jaksa Agung juga harus memastikan jajarannya dapat netral dan profesional dalam menangani kasus kepemiluan. Apalagi, anak presiden menjadi salah satu peserta pilpres," ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Tangani Seribu Lebih Kasus Korupsi dan TPPU

Berdasarkan data Kejagung, Korps Adhyaksa telah menangani lebih dari seribu kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan total kerugian negara sebesar Rp152,24 triliun dan 61.948.551 USD pada 2023, termasuk menangkap 138 buronan dengan 79 di antaranya terkait perkara rasuah.

Kejagung juga menerapkan keadilan restoratif atau restorative justice sesuai mandat UU 15/2020 dalam menangani 4.443 perkara, yakni lewat upaya menyelesaikan suatu perkara, utamanya tindak pidana kecil agar tidak berlanjut ke pengadilan tanpa mengenyampingkan keadilan.

Diketahui, Jaksa Agung juga menerima penghargaan lain dari berbagai pihak, seperti Person of The Year in Good Governance dalam CNBC Indonesia Awards 2023, Life Achievement Award Korpri 2023, Nawacita Award 2023 Kategori Penegakan Hukum, dan BKN Award Tahun 2023 untuk tiga kategori.