Liputan6.com, Bogor - - Dua selebgram di Kota Bogor ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online di media sosial mereka.
Dalam kasus ini, dua wanita berinisial KA (22) ditangkap di Kecamatan Bogor Timur pada 6 Januari 2024. Sedangkan tersangka FA alias Fahimabdit (26) ditangkap di Kecamatan Bogor Selatan pada 6 Januari 2024.
Baca Juga
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan dalam kasus ini dua selebgram tersebut mempromosikan situs judi online.
Advertisement
"Kedua tersangka ditangkap dari hasil patroli cyber, dimana ada akun IG @ktrmaryn dan akun IG @fahimabdit di instastory-nya ada tulisan dan ketika diklik tersambung ke situs judi online," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, akun tersangka KA mempromosikan situs judi online Husky Slot dan Cendana 88.
Dari pengakuan tersangka KA yang memiliki sebanyak 45,5 ribu followers ini, mulanya dia dihubungi oleh seseorang dan mendapat tawaran untuk mempromosikan situs judi online dengan imbalan Rp 1,5 - Rp 3 juta rupiah per bulan.
"Setelah disetujui, tersangka mempromosikannya di akun pribadinya. Tersangka mulai mempromosikan situs judi online pada Februari tahun 2022 sampai Januari 2024," kata dia.
Sedangkan tersangka FA, dia mempromosikan situs judi online dari Juni 2023 sampai Januari 2024. Adapun situs judi online yang dia promosikan yaitu Husky 123, ZeonSlot, AkaiSlot, Pixiubet, Homes, dan Beyon88.
"Pengakuannya sama mendapat tawaran dari seseorang. Dia tiap bulan mendapat bayaran Rp350 ribu sampai Rp 700 ribu per 2 minggu," ujarnya.
Â
Hasil Bayaran untuk Kebutuhan Sehari hari
Hasil bayaran yang mereka terima, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bayar kos, dan biaya kuliah.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Advertisement