Sukses

Laksamana Sukardi Luncurkan Buku Belenggu Nalar

Laksamana Sukardi mengulas, isi dari buku tersebut berkaitan dengan perkara yang pernah menjeratnya sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Laksamana Sukardi yang merupakan mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan buku berjudul Belenggu Nalar. Launching tersebut dilaksanakan di The Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh Wapemred Kompas Tri Agung Kristanto, Ketum PKN Anas Urbaningrum, dan pengacara Petrus Salestinus.

Laksamana mengulas, isi dari buku tersebut berkaitan dengan perkara yang pernah menjeratnya sebagai tersangka, yakni kasus korupsi penjualan dua kapal tanker raksasa atau Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina.

"Saya hanya berpikir penzoliman ini adalah secara positif Gusti Allah sayang sama saya. Jadi saya baca surat Al Isra, kebenaran akan berdiri tegak, kebatilan akan hancur," tutur Laksamana di The Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

"Tapi ini sesuatu hal yang saya kira bagi generasi muda inspire to be a leader, Belenggu Nalar seperti kata Mas Tri (Wapempred Kompas) relevan banget sekarang ini," sambung dia.

Dia menyatakan, Indonesia merupakan negara hukum yang aturannya tidak dibuat untuk menegakkan keadilan, namun memuaskan birahi kekuasaan. Tidak hanya kasusnya yang menjadi contoh, Laksamana menilai Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang juga mengalami ketidakadilan penegakan hukum yang serupa.

"Contohnya nih jelas di sini, vulgar dan jelas. Saya masih beruntung, Mas Anas yang birahi kekuasaannya dalam satu partai, kalau satu partai kekuasaan ketuanya menyeret ke penjara, itu benar-benar mens reanya, kecuali oposisi yang melawan kita dulu yang melaporkan, itu wajar," jelas dia.

"Oleh karena itu saya katakan, kita negara hukum tetapi bukan untuk menegakkan keadilan, hukum dipakai untuk memuaskan birahi kekuasaan atau mematikan komponen pesaing usaha, dan akhirnya Indonesia ini tidak ada kepastian hukum," lanjut Laksamana Sukardi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Laksamana Sukardi: Anak Muda Perlu Bukti Sejarah

Laksamana menyatakan, belenggu nalar telah menjalar ke setiap lembaga tinggi negara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), jajaran penegak hukum, hingga institusi DPR RI.

"Makanya saya katakan seperti yang saya tulis di kaos ini a state crime. Jangan anggap itu kan Laksamana, itu Anas Urbaningrum, saya anak wartawan, Anas anak kiai, biarinlah dibunuh nggak apa-apa. Nggak bisa, kalau itu it’s happen to your kids gimana," ungkapnya.

Meski terbilang agak lama dalam memutuskan untuk menerbitkan buku tersebut, Laksamana akhirnya sadar bahwa generasi muda memerlukan bukti sejarah, bahwa di negara ini masih banyak para pemimpin pasca reformasi yang zalim.

"Jadi saya juga mengatakan tidak hanya saya yang mengalami ini, tapi teman-teman saya, direksi, Dirut BUMN pernah kena kasus, tapi karena euforia bahwa korupsi itu perlu masuk dihukum, serta penyidik penegakan hukum tidak ada kontrol di sini, bahkan lembaga-lembaga antirasuah masih nurut dengan pimpinan tinggi negara ini untuk menghabiskan anak bangsa siapapun yang dia tidak sukai, dan hakim dalam kondisi under pressure dalam euforia antikorupsi sehingga tidak bisa mengambil keputusan," beber dia.

"Jadi saya kira saya tidak mau jelaskan lebih banyak, cukup seru juga sih saya tulis sendiri nih bukan minta orang tulis, jadi tulis sendiri. Mudah-mudahan buku ini bisa bermanfaat untuk rakyat Indonesia, generasi muda, dan mudah-mudahan dbaca oleh orang-orang zalim yang pernah menzolimi saya, menzolimi Mas Anas," tegas Laksamana.

 

 

3 dari 3 halaman

Visioner dan Mencerahkan

Wapemred Kompas Tri Agung Kristanto mewakili pihak penerbit buku menambahkan, Belenggu Nalar sangat tepat diluncurkan ke publik, khususnya saat kontestasi Pilpres 2024 ini.

"Buku ini saya rasa sangat tepat dengan kondisi saat ini. Karena hari ini sebagian warga negara kita nalarnya sedang terbelenggu. Dan buku ini memberikan sebuah kecerahan tentang betapa sulitnya terlepas dari belenggu nalar," ujar Tri.

Tri berpendapat, judul Belenggu Nalar yang dipilih Laksamana Sukardi sangat visioner. Dia pun menyimpulkan sedikit isi buku sebagaimana filosofi Jawa, bahwa siapapun yang salah haruslah tahu diri dan berhenti sekaligus meminta maaf.

Namun, jika berbuat salah tetapi tidak mau berhenti dan meminta maaf, maka kasusnya akan terbuka ke publik dan terbukti bahwa dirinya bersalah hingga akhirnya dipermalukan.

"Hari ini kita sedang menunggu, apakah akan ada yang ke weleh (diperlihatkan) di negeri ini, harapannya baik-baik saja. Tapi kembali buku ini sangat visioner menurut saya, buku ini melihat apa yang terjadi saat ini dengan nalar yang terbelenggu di sejumlah orang di negara ini, dan Mas Laks sudah membayangkan ini lama sejak 2017, saya kira buku ini disusun lima tahun lebih," Tri menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini