Sukses

Mereka Menjawab Isu Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu 2024, Ada yang Siap Pasang Badan

Isu pemakzulan Jokowi semakin bergulir liar usai sejumlah tokoh menemui Menko Polhukam Mahfud Md dengan membawa petisi.

Liputan6.com, Jakarta - Isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelang pemilihan umum atau Pemilu 2024 menjadi kabar yang paling banyak disorot publik Tanah Air. Isu tersebut semakin bergulir liar usai sejumlah tokoh menemui Menko Polhukam Mahfud Md dengan membawa petisi.

Dari 22 tokoh yang hadir, empat di antaranya adalah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

"Ada 22 tokoh yang datang ke kantor saya. Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta Pemilu tanpa Pak Jokowi," ujar Mahfud Md, Selasa, 9 Januari 2024 lalu.

Munculnya gerakan kelompok petisi 100 tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Tak sedikit dari mereka yang menyebut pemakzulan Presiden sebagai gerakan inkonstitusional. Salah satunya datang dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

"Tanpa uraian yang jelas aspek mana dari Pasal 7B UUD 45 yang dilanggar Presiden, maka langkah pemakzulan adalah langkah inkonstitusional," kata Yusril dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Sementara, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengaku siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang ingin menurunkan Presiden Jokowi.

"Apa alasannya? Dukungan dari mana? Koalisi kita mayoritas kok di pemerintahan. Apakah yang menyuarakan ngerti aturan dan prosesnya?" ujarnya.

Lantas, bagaimana dengan tanggapan Istana dan tokoh lain terkait isu pemakzulan presiden menjelang Pemilu 2024?

2 dari 6 halaman

1. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menanggapi soal permintaan Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilu 2024. Ari mengatakan masyarakat bebas menyampaikan kritik dan mimpi politiknya.

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya mimpi-mimpi politik adalah sah-sah saja," kata Ari kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Dia menyampaikan narasi pemakzulan presiden memang kerap dimanfaatkan sejumlah pihak di tahun politik. Namun, kata Ari, mekanisme pemakzulan presiden sudah diatur dalam konstitusi.

"Koridornya juga jelas, harus melibatkan lembaga-lembaga negara (DPR, MK, MPR), dengan syarat-syarat yang ketat. Di luar itu adalah tindakan inkonstitusional," jelas Ari.

Ari menekankan tuduhan kecurangan pemilu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang diatur dalam undang-undang. Dia menyebut masyarakat dapat melaporkan temuan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Berdasarkan undang-undang, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan," tutur Ari.

Ari mengatakan Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan di tengah dinamika tahun politik. Menurut Ari, pemerintahan Jokowi juga masih mendapat kepercayaan dan kepuasan dari masyarakat.

"Kita patut bersyukur, pada tahun terakhir periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen," kata Ari.

 

3 dari 6 halaman

2. Moeldoko Sebut Isu Pemakzulan Jokowi Tak Produktif

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai agenda tak produktif di tengah Pemilu 2024. Pasalnya, kata dia, Jokowi saat ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat Indonesia.

"Begini, pemerintah atau Pak Jokowi khususnya mendapatkan apa itu, apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya. Itu poin pertama. Jadi jangan membuat suasana, kenapa?," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

"Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif lah seperti (pemakzulan) itu," sambungnya.

Dia mengingatkan saat ini pemerintah tengah berfokus agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan demokratis. Moeldoko menilai isu pemakzulan presiden di tengah pemilu tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.

"Tidak produktif bagi masyarakat dan tidak produktif bagi pemerintahan karena concern yang pertama," ujarnya.

Moeldoko menyampaikan bahwa Jokowi saat ini fokus menyelesaikan tugas-tugasnya di sisa akhir pemerintahan. Tak hanya itu, Moeldoko menyebut pemerintah berupaya memastikan agar Pemilu 2024 berjalan baik.

"Presiden masih sangat concern untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang relatif tinggal beberapa bulan. Ini kita gas habis-habisan. Kita gas pol istilahnya untuk menuntaskan berbagai program-program pemerintah," jelas Moeldoko

"Berikutnya pemerintah juga sangat concern mengikuti jalannya pemilu yang baik di Indonesia," imbuh dia.

 

4 dari 6 halaman

3. Yusril Sebut Gerakan Petisi Pemakzulan Jokowi Inkonstitusional

Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.

Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45.

Pakar Hukum Tata Negara ini menilai mustahil proses pemakzulan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan. Sebab, proses pemakzulan membutuhkan waktu panjang.

Proses itu harus dimulai dari DPR yang mengeluarkan pernyataan pendapat bahwa Presiden telah melanggar Pasal 7B UUD 45, yakni melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, melakukan perbuatan tercela atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai Presiden.

"Perlu waktu berbulan-bulan untuk mempersiapkan DPR mengambil kesimpulan Presiden telah melakukan pelanggaran di atas. Andaipun DPR setuju, pendapat DPR itu harus diperiksa dan diputus benar tidaknya oleh MK," sambungnya.

Tak hanya itu, jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendapat DPR itu terbukti secara sah dan meyakinkan, maka DPR menyampaikan usulan pemakzulan itu kepada MPR. Selanjutnya, MPR akan memutuskan apakah Presiden akan dimakzulkan atau tidak.

"Perkiraan saya, proses pemakzulan itu paling singkat akan memakan waktu enam bulan. Kalau proses itu dimulai sekarang, maka baru sekitar Agustus 2024 proses itu akan selesai. Pemilu 14 Februari sudah usai," ucapnya.

Yusril khawatir Pemilu gagal dilaksanakan jika proses pemakzulan dimulai dari sekarang. Akibatnya, 20 Oktober 2024 ketika jabatan Presiden Jokowi habis, belum ada Presiden terpilih yang baru. Imbasnya, negara ini akan tergiring ke keadaan chaos karena kevakuman kekuasaan.

 

5 dari 6 halaman

4. Jimly Asshiddiqie Sebut Ide Pemakzulan Jokowi Jelang Pemilu sebagai Taktik dari Pihak yang Takut Kalah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, menyoroti munculnya ide pemakzulan Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024 sebagai taktik dari pihak yang takut kalah.

"Aneh, 1 bulan ke pemilu kok ada ide pemakzulan presiden. Ini tidak mungkin, kecuali cuma pengalihan perhatian atau karena pendukung paslon, panik dan takut kalah," tulis Jimly melalui akun resmi X-nya, @JimlyAs.

Menurutnya, proses pemakzulan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan, mengingat perlunya dukungan resmi dari DPR dan MPR. Jimly menyarankan kepada pihak yang takut kalah agar fokus saat ini lebih diutamakan pada kesuksesan Pemilu 2024.

"Sulit mencapai sikap resmi dari 2/3 anggota DPR dan MPR hanya dalam satu bulan. Kita sebaiknya fokus pada kesuksesan pemilu," sambungnya.

Sementara itu, survei terbaru dari Jakarta Research Center (JRC) menunjukkan tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap kinerja Presiden Joko Widodo. Dengan 80,2 persen responden menyatakan puas dan 10,6 persen sangat puas, hanya 17,2 persen yang tidak puas.

Alfian P dari JRC menyatakan bahwa tingginya tingkat kepuasan ini menunjukkan keinginan publik agar program-program Jokowi dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya.

"Tingginya tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo mengindikasikan adanya keinginan publik agar program-program Jokowi dilanjutkan oleh kepemimpinan selanjutnya," kata Alfian. 

6 dari 6 halaman

5. Zulhas: PAN Pasang Badan Bela Jokowi

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat suara soal isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah hangat dibicarakan. Zulhas menegaskan pihaknya siap pasang badan membela Jokowi.

“Kalau ada yang mau coba-coba giring isu memakzulkan Presiden Jokowi, PAN akan pasang badan bela Pak Jokowi,” tegas Zulhas dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Diketahui, beberapa waktu lalu sekelompok tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md. Mereka meminta Jokowi dimakzulkan sebelum Pemilu. Zulhas turut mempertanyakan latar belakang persoalan dan ihwal yang melatari aksi ini.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI ini pun mengungkapkan pendapatnya tentang sosok Presiden RI 2 periode ini.

“Pak Jokowi itu faktanya sangat dicintai rakyat. Lihat saja pas keliling, cek saja survei kepuasan terhadap kinerja beliau. Jadi apa alasannya?” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya ada kurang lebih 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi. Para tokoh tersebut meminta adanya pemilu tanpa Jokowi.