Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Kamis (18/1/2024). Arsul Sani menggantikan Wahiduddin Adams di yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024.
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Arsul tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp31.223.891.201. Harta itu dia laporkan pada 8 Maret 2023 dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Dalam LHKPN, Arsul melaporkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Batang, dan Bekasi. Total nilai aset tidak bergeraknya itu mencapai Rp30.807.000.000.
Advertisement
Sementara untuk harta bergerak, Arsul tercacat melaporkan kepemilikan Honda Accord Sedan tahun 2013 senilai Rp130 juta, sepeda motor Honda tahun 2013 Rp7 juta, dan mobil Nissan Elgrand Jeep tahun 2010 senilai Rp150 juta.
Dia juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp124.250.000, surat berharga Rp56 juta, serta kas dan setara kas Rp2.672.059.452.
Namun, politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tercatat memiliki utang sebesar Rp2.722.418.251. Sehingga total kekayaannya Rp31.223.891.201.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (Hakim MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Politikus PPP itu menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang memasuki pensiun pada 17 Januari 2024.
Â
Arsul Sani Bacakan Sumpah
Pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Mengangkat Arsul Sani sebagai hakim konstitusi terhitung dari pengucapan sumpah janji," demikian bunyi Keppres.
Arsul lalu mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Jokowi. Dia berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1945.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Arsul di hadapan Jokowi.
Pelantikan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Ketua BPK Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun hakim MK yang hadir yakni, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, hakim konstitusi Anwar Usman, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.
Â
Advertisement
Momen Mahfud Md Salami Anwar Usman saat Hadiri Pengucapan Sumpah Arsul Sani Jadi Hakim MK di Istana
Politisi PPP Arsul Sani resmi menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini usai Arsul mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim MK di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, pengucapan sumpah jabatan hakim MK dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sejumlah pejabat negara dan hakim MK ikut menghadiri pembacaan sumpah jabatan Arsul Sani.
Pejabat negara yang hadir yakni, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Ketua BPK Isma Yatun, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara hakim MK yang hadir antara lain, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, hakim konstitusi Anwar Usman, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.
Usai bersalaman dengan Arsul Sani, Mahfud terlihat menghampiri dan menyalami Anwar Usman. Keduanya juga terlihat saling cium pipi kiri dan kanan. Mahfud lalu menyalami hakim MK lainnya.