Liputan6.com, Jakarta - Akun sosial media X milik Kementerian Pertahanan telah membuat gaduh warganet. Pasalnya, unggahan soal peresmian 2 mess dan 22 unit rumah tempat tinggal di Lanud Raden Sadjad Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (18/1/2024) diwarnai dengan tanda pagar atau tagar tentang Pilpres 2024.
Seperti dilihat Liputan6.com, tagar tersebut bertuliskan PrabowoGibran2024. Menyadari kesalahan fatal yang dapat dikategorikan sebagai tindakan tidak netral sebagai bagian dari pemerintahan, admin akun X dari Kementerian Pertahanan langsung menghapusnya.
Baca Juga
Admin pun langsung mengunggah kembali cuitan yang sama tanpa menggunakan tagar seperti sebelumnya.
Advertisement
Menjawab hal tersebut, Admin Kementerian Pertahanan meminta maaf. Menurut dia, tindakan tersebut adalah tindakan kekhilafan dan bukan bermaksud tidak netral sebagai aparat negara.
“Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet autohashtag sepertinya,” kata admin terkait saat membalas pertanyaan warganet dalam akun X @Trending_Issue seperti dilihat Minggu (21/1/2024).
Admin akun Kementerian Pertahanan menyatakan tidak ada hubungannya dengan peresmian 2 mess dan 22 unit rumah tempat tinggal di Lanud Raden Sadjad Natuna dengan pencalonan presiden Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
“Beritanya tentan KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan,” tutur admin Kementerian Pertahanan.
Tim Liputan6.com mencoba mengonfirmasi hal tersbeut kepada pejabat otoritas terkait di Kementerian Pertahanan. Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar mengaku bakal memeriksa hal itu terlebih dahulu.
Sedangkan Kepala Biro Humas Brigjen Edwin Adrian masih belum merespons pesan singkat yang disampaikan.
Kemenkeu Respons Pernyataan Prabowo Subianto
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons pernyataan Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Pertahanan dan juga Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 yang menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani banyak tak menyetujui anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, adanya pengurangan anggaran K/L lantaran APBN diprioritaskan pada penanganan dampak pandemi covid-19, antara lain melalui kebijakan refocusing anggaran.
Menurutnya, pada masa pandemi covid-19, dibutuhkan respons kebijakan yang baik dan penanganan dengan segenap daya upaya, untuk dapat mengatasi dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Melalui keputusan Sidang Kabinet dan ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi, refocusing anggaran yang dilakukan pada masa pandemi covid berlaku untuk semua Kementerian dan Lembaga (K/L) melalui penyusunan prioritas ulang belanja oleh K/L, demi menangani dampak pandemi covid-19," kata Prastowo dalam keterangannya, dikutip Selasa (9/1/2024).
Bahkan refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan dan diputuskan oleh masing-masing K/L terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. K/L sendiri yang memahami kegiatan yang paling urgent dan prioritas dan kegiatan/program yang dapat ditunda karena Pandemi.
"Refocusing dilakukan K/L dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh K/L. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran," jelasnya.
Alhasil, pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.
"Kita bersyukur berkat kerjasama, sinergi, dan dukungan seluruh pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat," pungkasnya.
Advertisement