Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memberikan imbauan, intruksi hingga surat edaran mengenai kode etik perilaku jaksa. Baginya, hal itu perlu menjadi perhatian, khususnya dalam situasi semakin berkembangnya media sosial dan dunia digital.
"Terlebih seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan," ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (22/1/2024).
Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin memperhatikan dari yang terkecil seperti cara berpakaian yang sesuai dengan seragam jaksa atau Gamjak. Dengan begitu, masyarakat dapat membedakan antara jaksa dengan aparat lainnya.
Advertisement
"Atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya sangatlah penting untuk menambah performance," ucap dia.
Menurut ST Burhanuddin, sudah ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang telah digantinya dengan konsep kekinian. Dia menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Sejak lulus dan dilantik, lanjut Burhanuddin, seorang jaksa sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa, antara lain tidak boleh bertato, dilarang berjenggot, bertindik sembarangan, memakai pewarna rambut sembarangan, termasuk pamer kemewahan alias flexing.
"Karena jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang. Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya," ungkap dia.
Lebih lanjut, menurut Burhanuddin, menjadi seorang jaksa tidaklah mudah lantaran kerap mendapat sorotan publik, terlebih di era yang rentan diviralkan lewat sosial media. Maka dari itu, cara bertutur kata di masyarakat juga harus mengutamakan tata krama, adab, dan etika.
Â
Harus Miliki Kepekaan Sosial
Burhanuddin mengatakan, ketika memiliki kemampuan dan kepribadian yang buruk, hal itu akan berpengaruh pada kinerja Jaksa.
Terlebih, kata dia, tentang penilaian seseorang yang negatif, sehingga apapun perbuatan baik yang telah dilakukan menjadi tidak bernilai.
"Jaksa harus memiliki kepekaan sosial, rasa empati dan yang paling penting adalah Good Character, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum yang humanis adalah cerminan Jaksa masa kini dan di masa mendatang," ucap dia.
"Tidak ada larangan bermain media sosial yang bisa memperkenalkan Jaksa Humanis dan kinerja Kejaksaan di mata masyarakat. Jadilah Jaksa yang dicintai dan dipercaya masyarakat dalam segala hal," Burhanuddin menandaskan.
Advertisement