Sukses

4 Rekomendasi BNPB Terkait Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas

Gunung Merapi erupsi dan memuntahkan awan panas serta mengakibatkan hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Minggu (21/1), pukul 14.12 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Merapi erupsi dan memuntahkan awan panas serta mengakibatkan hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Minggu (21/1), pukul 14.12 WIB.

Berdasarkan laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), erupsi hari ini memiliki Amplitudo max 70mm dengan durasi selama 239.64 detik. Jarak luncur maksimal 2400 meter ke Barat Daya. Visual Gunung Merapi dilaporkan berkabut dan arah angin ke Timur.

"Beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten terdampak hujan abu vulkanik imbas dari erupsi Gunung Merapi. Tercatat, hujan abu vulkanik melanda seputaran Desa Majengan dan Desa Tegalmulyo di Kabupaten Klaten. Hujan abu vulkanik juga dilaporkan warga Kecamatan Selo dan Kecamatan Cepogo di Kabupaten Boyolali. Meskipun demikian, tidak terjadi kepanikan warga karena turunnya hujan abu vulkanik ini," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya.

Manajemen kesiapsiagaan potensi erupsi Gunung Merapi dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Boyolali, BPBD Kabupaten Klaten, BPBD Kabupaten Magelang, BPBD Kabupaten Sleman, BPBD Provinsi DI Yogyakarta, dan BPBD Provinsi Jawa Tengah. Tim gabungan terus berkoordinasi dan melakukan pendataan serta pemantauan di wilayah terdampak Erupsi Gunung Merapi.

2 dari 2 halaman

Rekomendasi Pemerintah

Berdasarkan hasil kajian BPPTKG, pemerintah mengeluarkan beberapa rekomendasi antara lain:

1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km. Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

2. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

3. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

4. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

"Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat," pungkas Abdul Muhari.