Sukses

Jokowi: Sertifikat Tanah Boleh 'Disekolahkan' Asal untuk Modal Usaha

Jokowi mewanti, jika nilai pinjamannya besar jangan sampai dana tersebut malah digunakan untuk membeli kendaraan bermotor, baik mobil atau pun motor.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sejumlah sertifikat tanah kepada warga Grobogan saat kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah. Kepada para penerima, presiden mengizinkan, jika nantinya sertifikat tersebut disekolahkan atau digadai, dengan catatan untuk modal usaha.

"Biasanya kalau sudah pegang sertifikat ada yang disekolahkan, nggak apa-apa disekolahkan. Tapi dihitung kalau mau pinjam bank dipakai agunan gak apa-apa tapi dihitung. Bulanannya (cicilannya)," wanti Jokowi di lokasi, Selasa (23/1/2024).

Jokowi mewanti, jika nilai pinjamannya besar jangan sampai dana tersebut malah digunakan untuk membeli kendaraan bermotor, baik mobil atau pun motor. Sebab, menurut pengalamannya, rawan terjadi kredit macet dan kendaraan yang dicicil akhirnya ditarik oleh leasing.

"Ini yang perlu saya ingatkan! Jangan sampai tanahnya gede pinjam bank dapat Rp 100 juta, yang Rp 20 juta untuk beli sepeda motor atau yang Rp 50 juta untuk beli mobil second. Nah itu mulai masalah nanti, masalahnya nanti setelah 6 bulan setelah pinjam," wanti kepala negara.

Jokowi mendorong, jika harus disekolahkan maka dana yang cair bisa dipakai semua untuk modal kerja atau pun usaha dan tidak yang bersifat barang konsumsif.

"Kalau dapet untung dan keuntungan mau beli mobil silakan, tapi bukan dari pokok pinjaman. Hati-hati, saya hanya titip itu. Silakan disekolahkan tapi dihitung dikalkulasi. Kalau sebulan tidak bisa nyicil tidak usah, begitu ya kira-kira," pesan Jokowi.

Pegang Sertifikat Tanah Aman dari Sengketa

Jokowi memastikan, jika rakyat sudah memegang sertifikat tanah maka tidak potensi sengketa yang merugikan rakyat jika ada pihak yang mencoba mengklaim hal tersebut.

"Kalau sudah pegang ini ada nama pemegang, hak luas tanah, alamat di sini, kalau ada orang dateng ini tanah saya, 'ini tanah saya' sertipikatnya ada, udah diem," yakin presiden.

"Dulu sengketa pengadilan bertahun-tahun, gugat-gugatan karena tidak pegang ini, kalau sudah pegang sertipikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki maka adem ayem," Jokowi menandasi.

 

2 dari 2 halaman

Pembagian Sertifikat Tanah Rampung Tahun Depan

Sebelumnya diberitakan, pembagian sertifikat tanah masih terus berporses. Menurut Presiden, progres dari hal tersebut sempat dijeda akibat pandemi Covid-19. Sehingga masih banyak rakyat yang menunggu mendapatkan hak atas tanahnya hingga tahun depan.

"Hitungan saya kalau tidak ada covid, 2 tahun selesai 126 juta. Tapi ada covid, ya mundur dikit ke tahun depan pun rampung dan pemerintah baru yang menyelesaikan," janji Jokowi.

Jokowi menjelaskan, pada awal hitungannya, pembagian 126 juta sertifikat tanah ke warga bisa memakan waktu hingga 160 tahun. Sebab, pertahun hanya mampu membagikan 500 ribu sertifikat tanah.

Maka dari itu, lanjut Jokowi, dia meminta kementerian terkait untuk menggenjot kinerjanya. Sehingga, dalam satu tahun sertifikat tanah angkanya bisa ditambah.

"Tahun 2016 saya minta 7 juta bisa, sekarang lebih dari 10 juta pertahun sehingga sampai saat ini tanah di seluruh Indonesia yang sudah bersertipikat sudah 110 juta tinggal sedikit lagi," presiden menandasi.

Video Terkini