Sukses

Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen ATR: Ini Hasil Kerja Mati-matian Pak Jokowi, Mohon Dijaga

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni meminta masyarakat menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah diberikan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni meminta masyarakat menjaga dengan baik sertifikat tanah yang sudah diberikan pemerintah. Dia mengatakan sertifikasi tanah ini adalah hasil kerja mati-matian Presiden Jokowi agar masyarakat tidak mengalami sengketa tanah.

Hal ini disampaikan Raja Antoni saat membagikan 616 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Dumai di Gedung LAMR Duri, Jl. Hangtuah, Riau, Rabu (24/1/2024).

"Sertifikasi tanah adalah upaya dari Presiden Jokowi untuk melindungi kepemilikan tanah masyarakat, karena tolong dijaga ya. Ini adalah hasil kerja mati-matian Presiden kita," kata Raja Antoni dikutip dari siaran persnya, Rabu (24/1/2024).

Dia menyampaikan, sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah. Dengan sertifikat, kata Raja Antoni, tanah yang dimiliki masyarakat tidak mungkin diakui oleh pihak lain.

"Tanah Bapak/Ibu sekarang sudah aman dari gangguan siapapun. Sertipikat yang Bapak/Ibu pegang menjadi bukti kepemilikan tanah,” ujar Raja Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut.

Selain adanya kepastian hukum, dia menjelaskan bahwa tanah yang sudah disertifikasi memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat karena sertipikat merupakan modal.

"Kalau mau buka usaha, sertipikat ini jadi modal ya Bapak/Ibu. Boleh diagunkan ke bank," ucap dia.

 

2 dari 2 halaman

Minta Masyarakat Berhati-hati

Kendati begitu, Raja Antoni meminta supaya masyarakat berhati-hati dalam mengagunkan sertipikat. Dia mengingatkan agar jangan sampai sertipikatnya hilang karena tidak mampu membayar cicilan.

"Tapi harus hati-hati juga untuk dihitung dengan cermat. Dikalkulasi dengan baik. Jangan sampai nanti sertipikatnya hilang karena tidak bisa membayar cicilan bank," jelas Raja Antoni.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan masyarakat tak perlu khawatir terkena sengketa tanah dan digugat ke Pengadilan. Dia pun mengingatkan masyarakat mengkalkulasi terlebih dahulu apabila ingin menggadaikan sertifikat tanah untuk pinjaman.

"Saya titip hati-hati pegang sertifikat ini. Kalau mau dipakai jaminan atau agunan itu dihitung betul bisa bayar apa ndak. Jangan sampai keleru ngitung. Kalau bisa itu, 'wah masuk keuntungan saya 10 juta, 5 juta nyicilnya, ndak apa-apa. Peyan pendet, ambil itu kredit di Bank ndak apa-apa," ucap Jokowi.