Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penasihat Hukum Tofan Agung Ginting sebagai penjamin.
Hal itu disampaikan langsung Tofan saat bertandang ke Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024). Dia datang untuk mendampingi Siskaeee menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka.
"Hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata Tofan di Polda Metro Jaya, Kamis.
Advertisement
Tofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ujar dia.
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terhitung sejak Rabu malam 24 Januari 2024 hingga 20 hari ke depan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap alasan penyidik menahan Siskaeee. Ade menyinggung sikap Siskaeee dalam menghadapi proses hukum yang dinilai kurang kooperatif.
"Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).
Ade mengatakan, perilaku Siskaeee jelas menghambat pengusutkan perkara. Karena itu, penyidik mempertimbangkan penahanan diperlukan guna kepentingan penyidikan.
"Mangkir dari panggilan, Ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara aquo," ujar dia.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, penahanan terhadap 10 tersangka lain dalam kasus ini belum diperlukan karena kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yg dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka.
"Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya. Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," ujar dia.
Siskaeee Ditangkap di Apartemen Kawasan Yogyakarta
Polisi menangkap Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Siskaeee ditetapkan tersangka atas kasus industri film porno lokal.
Penangkapan selebgram siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangannya, Rabu siang.
Ade mengatakan, Siskaeee diamankan di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Saat ini, Siskaeee telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan Pemeriksaan terhadap tersangka," ujar dia.
Advertisement
Polisi: Siskaeee Pindah-Pindah Tempat dan Gonta-ganti Nomor Handphone
Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee melakukan berbagai upaya untuk melarikan diri dari kejaran petugas kepolisian.
Fakta itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, Siskaeee dilaporkan berpindah-pindah tempat dan menganti-ganti nomor ponsel selama masa pelarian.
"Siskaeee sempat gonta-ganti nomor dan pindah pindah tempat," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (24/1/2024).
Siskaeee dicari-cari setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus industri film porno lokal.
Polisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Siskaeee ada di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka FCN alias S di Yogyakarta," ujar dia.
Saat diamankan, Sisakeee sedang berada di unit kamar seorang diri. "Sendiri, tidak ada barang bukti, karena barang bukti sudah diamankan sebelumnya," ujar dia.
Ade mengatakan, Siskaeee sedang dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Siskaeee langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Lagi di jalan, selanjutnya tersangka FCN alias S dilakukan pemeriksaan karena dua kali telah mangkir dari pemeriksaan," ucap dia.