Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Pangan (SPHP) milik milik Bulog yang ditempeli stiker pasangan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. KPK pun mewanti-wanti adanya conflict of interest (COI).
"Kemudian terkait dengan bansos yang ada logo-logo calon-calon tertentu, sekali lagi kami di KPK sebetulnya sudah berkali-kali mengingatkan, dengan kemungkinan adanya konflik kepentingan, COI," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga
Ia menegaskan konflik kepentingan sebagai akar dari persoalan korupsi, meskipun terkadang pihak tertentu berdalih dengan alasan bantuan semata dan tidak mengambil keuntungan.
Advertisement
Menurut Alex, keuntungan tidak hanya didapatkan dalam bentuk uang semata, terlebih dalam kontestasi pemilu di mana masing-masing pasangan capres saling berebutan suara dengan memikat hati masyarakat.
Sementara itu, di satu sisi, peruntukan bansos itu pun bersumber dari APBN yang semestinya tidak dimanfaatkan sebagai ajang kampanye.
"Para calon itu berusaha untuk menarik simpati dari rakyat dengan adanya bantuan bantuan berlogo paslon," kata Alex.
"Masyarakat tertentu yang mungkin tidak memahami bagaimana mekanisme keuangan negara dengan adanya logo pasangan tertentu, rakyat yang tidak memahami kan melihat bahwa bansos ini sumber uangnya seorang dari pasangan yang bersangkutan," pungkas dia.
Alex menegaskan fenomena tersebut jelas terdapat unsur konflik kepentingan. Hanya saja belum diketahui apakah ada dugaan korupsi di dalamnya.
KPK Minta Masyarakat dan Bawaslu Awasi Jalannya Pemilu
Alex lantas menekankan agar ke depannya tidak ada lagi praktik serupa. Ia juga menghimbau kepada Bawaslu agar tetap mengawasi jalannya pemilu 2024.
"Kita berharap ya semua masyarakat Indonesia turut mengawasi pemilu presiden, pemilu legislatif, dan nanti juga disambung dengan pemilihan kepala daerah, bersama-sama mengawasi supaya kita berharap mendapatkan presiden, kepala daerah yang betul-betul sesuai dengan harapan kita bersama," tuturnya.
Sebelumnya, terseber foto beras berlogo Bulog yang biasa dibagikan untuk bantuan sosial (bansos) ditempelkan stiker pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. Foto itu viral di media sosial.
Â
Advertisement
Reaksi TPN Ganjar-Mahfud soal Foto Bansos Berstiker Prabowo-Gibran
Sementara itu, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa bansos bukan milik salah satu paslon saja. Sebab, bansos merupakan program pemerintah.
"Jadi anggarannya itu ada pada APBN dan seyogyanya itu menjadi program yang menjadi milik pemerintah. Nah, tidak menjadi milik salah satu paslon," kata Todung, saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut, jika bansos tersebut dibagikan dengan logo salah satu paslon, hal tersebut merupakan sebuah penyimpangan.
"Ya itu satu penyimpangan karena bansos itu bukan milik satu paslon gitu. Bansos itu milik semua paslon kalau mau dikatakan demikian," ujar Todung.
Todung pun memyampaikan pihaknya akan membuat laporan ke Bawaslu perihal foto tersebut.
"Jadi apakah sudah dilaporkan ke Bawaslu, kami akan menelisik lebih dalam mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 ini dan kami menggunakan hak kami untuk buat laporan itu ke Bawaslu. Jadi kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mengenai hal ini," tuturnya.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi/Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com