Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Kadoeboen ungkap alasan kliennya kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (29/1/2024). Djamaludin turut mendampingi selama proses pemeriksaan.
Baca Juga
Dia mengatakan, penyidik hendak menggali pernyataan yang sempat dituangkan oleh kliennya di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Terkait hal ini, Djamaludin tak membeberkan secara rinci.
Advertisement
"Tadi ada lima atau enam (pertanyaan), lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan keterangan sebelumnya," kata Djamaludin kepada wartawan, Senin sore.
Menurut Djamaludin, tak hanya kliennya. Adapula saksi lain yang dipanggil penyidik. Dia adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta yang juga sedang berkasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. apa mungkin mereka di ruangan lain aku enggak paham, enggak mengerti," ujar dia.
Djamaludin mengatakan, pemeriksaan berjalan kurang lebih satu jam. Namun, dia menegaskan agenda pemeriksaan kali itu bukanlah konfrontasi dengan saksi lain. "Enggak, enggak konfrontir. masing masing saja. Sebentar doang tadi, kurang lebih satu jam," tandas dia.
Respons Kubu SYL Usai Firli Cabut Praperadilan Kedua
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan kedua soal penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terkait hal ini, penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Kadoeboen buka suara.
"Kan yang tahu cuma hanya Pak Firli dan Tuhan saja yang tahu," kata Djamaludin di Polda Metro Jaya, Senin (29/1/2024).
Djamaludin berpendapat, pencabutan praperadilan itu ada hubungan dengan penyelesaian perkara. Djamaludin menduga, Firli ingin segera mendapatkan kepastian hukum di dalam kasus ini.
"Kami menduga ya, itu artinya beliau ingin proses ini cepat berjalan, sehingga seperti apa pertanggungjawaban masing-masing terkait permasalahan ini mungkin lebih cepat dan lebih jelas. Mungkin itu dugaan kami," ujar dia.
Djamaludin hadir mendampingi kliennya, Syahrul Yasin Limpo yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Namun, kemungkinan kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang yang juga sedang di dalami Polda Metro Jaya.
"Maybe, kita juga enggak tahu seperti apa. Makanya bingung juga kita. Mungkin nanti setelah pemeriksaan baru bisa kami berikan keterangan kepada teman-teman ya," ujar dia.
Advertisement