Liputan6.com, Bogor - Dua pelajar SMK swasta di Bogor, Jawa Barat, terlibat perkelahian. Satu siswa inisial MNE (17)mengalami luka tusuk.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua pelajar itu sebelumnya sudah janjian untuk duel di Terminal Wangun, Kecamatan Bogor Timur pada 22 Januari 2024.
Baca Juga
"Jadi mereka satu sekolah. Pelaku inisial MAW (16) mengajak korban untuk berkelahi di luar sekolah," ucap Bismo kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Advertisement
Tantangan pelaku disambut hangat oleh korban. Awalnya keduanya duel dengan tangan kosong. Karena terdesak, pelaku mengeluarkan kerambit yang sudah dipersiapkan dari rumah.
"Pelajar kelas XI ini mengalami luka berat yaitu di dada kiri, punggung, kedua tangan dan jempol sebelah kanan," kata dia.
Lebih lanjut dikatakan Bismo, kasus perkelahian terungkap berdasarkan laporan dari pihak RSUD Kota Bogor. Pihak rumah sakit sedang menangani korban penganiayaan.
"Petugas lalu mengecek dan didapati kebenaran bahwa ada korban penganiayaan," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan menggali keterangan saksi, polisi langsung menangkap MAW di rumahnya di daerah Kecamatan Bogor Timur.
Â
Dipicu Sakit Hati
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengungkapkan perkelahian dua pelajar dipicu sakit hati. Korban sering bercanda kelewat batas.
"Korban sering bercanda dengan pelaku tapi candaannya sering kelewat batas. Pelaku yang kesal nantang korban berkelahi," kata Luthfi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, Jo Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2012, serta Pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.Â
Advertisement