Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Kepala Desa (APDESI) berencana menggelar Aksi Jilid III di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024) pagi. Pengendara pun diimbau untuk menghindari ruas jalan Gatot Subroto menuju Slipi.
Pemberitahuan itu disampaikan kepolisian lewat akun instagram @TMCPoldaMetro meminta pengendara agar menghindari kemacetan. Dengan mencari jalan alternatif dan menghindari kawasan depan Gedung DPR/MPR dan sekitar Gelora Bung Karno (GBK), mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Baca Juga
"Pukul 08.00 s/d 18.00 WIB diimbau bagi pengendara untuk menghindari ruas Jl. Gatot Subroto depan DPR/MPR dan seputaran GBK dikarenakan ada giat penyampaian pendapat oleh kelompok masyarakat. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih," tulis aku tersebut.
Advertisement
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya aksi tersebut. Dia telah mengerahkan pengamanan sebanyak 2.304 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan Instansi terkait.
"Pasukan nantinya akan ditempatkan di DPR dan sekitarnya. Kami juga mengantisipasi jangan sampai nanti massa masuk dan menutup jalan tol yang berada di depan Gedung. DPR. Pemadam Kebakaran sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban" ucapnya.
Penutupan Lalin Bersifat Situasional
Sementara untuk penutupan Arus lalu lintas di sekitar DPR bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan berlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.
"Bila nanti di depan DPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," ujar Susatyo.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, utamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis.
"Kami menghimbau kepada para korlap dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga Keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi nanti dapat berjalan dengan aman dan tertib, sesuai dengan harapan kita semua,” imbuhnya.
Diketahui aksi yang digelar APDESI turut turut menuntut untuk legislatif segera merevisi Undang-Undang Desa agar segera disahkan. Dengan tuntutan meminta perpanjangan masa jabatan kades dari semula enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dua periode.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement