Liputan6.com, Jakarta - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md telah mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam. Ia pun memecat empat orang staf khusus (stafsus) yang melekat dengannya.
"Dan mulai hari ini staf khusus saya akan saya pecat semua. Mulai hari ini saya pecat, karena ikut saya," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga
Mahfud mengaku sudah meminta agar surat pemberhentian keempat stafsusnya segera diterbitkan. Karena stafsus adalah perbantuan yang diangkat dan diberhentikan sesuai kewenangan menteri.
Advertisement
"Itu saya sudah minta agar dibuat surat pemberhentian karena ini mereka saya bawa untuk melekat ke saya sejak dulu dan pengangkatan itu memang menjadi wewenang sepenuhnya dari seorang menko, tidak perlu izin kalau untuk memberhentikan itu," katanya.
Adapun keempat stafsus tersebut ialah Rizal Mustary selaku Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi, Budi Kuncoro selaku Staf Khusus Menko Bidang Kerjasama Lembaga, lalu Imam Marsudi selaku Staf Khusus Menko Bidang Sosial Budaya, dan Erwin Moeslimin yang merupakan Staf Khusus Menko Bidang Hukum dan Politik.
Sebelum meninggalkan jabatannya, Mahfud juga sempat berpesan agar semua pegawai Kemenko Polhukam tetap menjaga netralitas dengan bekerja sesuai aturan.
“Saya juga mau menyerukan dari sini teman-teman saya banyak yang sekarang jadi pangdam, kapolda, pejabat gubernur dan sebagainya pejabat bupati dan wali kota banyak yang diproses dari sini,” tuturnya.
“Bekerjalah baik-baik tidak usah mendukung saya, professional saja, saya tahu banyak yang merasa terikat hatinya karena dulu bersama saya lalu sejarang di suatu tempat. Lalu saya bilang kalau saya kesana anda tidak usah menemui saya,” tambahnya.
Mahfud Md: Saya Belum Tahu Siapa yang Akan Jadi Menko Polhukam
Mahfud Md resmi mengajukan pengunduran diri dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mahfud pun mengaku belum mengetahui siapa sosok yang akan menggantikannnya sebagai Menko Polhukam. Ia menyebut hal tersebut wewenang penuh Presiden.
"Saya belum tahu siapa nanti yang akan jadi pengganti. Tapi, pentingkan bagi Menko Polhukam itu dekat dengan wartawan, seperti yang saya lakukan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/2/2024).
Meski demikian, Mahfud menyampaikan tiga catatan terkait program di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang perlu dilanjutkan. Pertama terkait kelanjutan proses hutang BLBI.
"Tiga hal saya beri catatan yang perlu dilanjutkan. Satu tentang utang BLBI," kata Mahfud.
Kedua, terkait penyelesaian HAM di masa lalu dan ketiga terkait revisi undang-undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK).
"Saya katakan pada Pak Presiden, saya tidak setuju (RUU MK)," pungkas Mahfud.
Advertisement
Mahfud Md Temui Jokowi, Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menko Polhukam
Mahfud Md menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Pantauan di lokasi, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 itu tiba di Istana sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (1/2/2024).
Mahfud menjelaskan, kehadirannya ke Istana untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Intinya saya mengajukan permohonan berhenti, saya menyampaikan surat singkat berisi tiga hal," kata Mahfud kepada awak media di lokasi, Kamis.
Tiga hal tersebut lanjut Mahfud, pertama ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena sudah melantiknya sebagai Menko Polhukam.
"Sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga saya minta mohon berhenti," kata dia.
Hal kedua, kata dia, adalah permohonan berhenti. Ketiga, Mahfud memohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang baik selama menjabat Menko Polhukam.
"Alhamdulilah Pak Presiden mengerti kita saling tersenyum," ujar Mahfud.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka