Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian berencana memanggil tim dokter Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur (Jaktim) buntut meninggalnya Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Dimas Angger.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra usai mengumumkan perkembangan penyidikan kasus tersebut. Wira mengatakan, dokter yang diperiksa yakni yang menangani korban sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Baca Juga
"Kami akan kembangkan untuk kita melakukan pemeriksaan terhadap dokter rumah sakit yang memeriksa kondisi korban pertama kali ketika dibawa ke rumah sakit," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Menurut dia, sejauh ini total ada 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan selama proses penyidikan. Ada pun, kata Wira, saksi di antaranya yang mengetahui kejadian tersebut.
"Termasuk dengan manajemen, pengelola maupun pemilik dari kolam renang," jelas Wira.
Sebelumnya, polisi kembali memanggil artis Tamara Tyasmara untuk menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi atas kasus kematian putranya (Dante), Rabu (7/2/2024).
Kasus ini awalnya ditangani Polsek Duren Sawit, namun kini diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tamara Tyasmara hadir pada pukul 11:11 WIB, didampingi penasihat hukumnya Sandy Arifin. Dia mengatakan, kliennya datang memenuhi panggilan polisi.
"Ada agendanya pemeriksaan tambahan tadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Hari ini diperiksa tambahan," kata Sandy di Polda Metro Jaya.
Sandy mengatakan, kliennya turut menghadirkan driver pribadi Tamara untuk juga diperiksa. Sementara itu, ketika disinggung bukti baru, Sandy menjawab.
"Sementara pemeriksaan tambahan saksi aja. Ada driver," ujar Sandy.
Di tempat yang sama, Tamara irit bicara. Dia mengatakan, proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian sedang berjalan.
"Iya diikutin semua prosesnya ya," ujar dia.
Â
Polisi: Ada Unsur Pidana, Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan
Kasus kematian Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas memasuki babak baru. Polisi memastikan korban meninggal dunia secara tidak wajar.
Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Rabu (7/2/2024).
Wira mengatakan, merujuk pada hasil gelar perkara pula itulah maka penyidik resmi menaikkan berkas perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar dia.
Wira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tercatat, ada 20 orang yang diperiksa sepanjang proses penyelidikan.
"Mereka yang mengetahui kejadian termasuk manajemen, pengelola, pemilik kolam renang. Nanti kami dikembangkan lagi," ujar dia.
Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, meninggal dunia pada Sabtu 27 Januari 2024.
Polisi menerangkan, kejadian bermula saat Dante sedang les renang. Namun pada saat latihan berlangsung, anak Tamara Tyasmara itu sempat mengalami muntah-muntah. Akibat kejadian itu, korban dirujuk ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Â
Advertisement
Kronologi Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Polisi mengungkapkan detik-detik kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Dante meninggal pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu. Kasus bermula pada saat korban berenang di kawasan Jakarta Timur.
"Kejadiannya sekira hari Sabtu tanggal 27 Januari jam 17.30 WIB, atau sekitar jam 17 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa 6 Februari 2024.
Ade mengatakan pada saat itu Dante sedang ada les renang. Namun pada saat latihan berlangsung, anak Tamara Tyasmara itu sempat muntah-muntah.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam renang, latihan berenang ya. Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah, dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," jelas Ade.
Setelah itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan kendaraan mobil pribadi. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Ade.
Â
Sudah Periksa Saksi
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menyebut hingga saat ini total sudah ada 20 saksi yang telah diperiksa, mulai dari manajemen kolam renang, pihak yang menemani Dante saat itu.
"Orang yang mendengar, melihat dan mengetahui peristiwa pidana tentunya diawali dari sekitar kolam renang, yang mengetahui, melihat menyaksikan kejadian peristiwa tersebut. Kemudian pihak-pihak terkait, dari mulai orang tua tentunya juga dilakukan pengambilan keterangan," kata Ade.
Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan kasus itu bermula adanya laporan dari masyarakat ke kepolisian. Selanjutnya diteruskan dengan dibuatkan laporan.
"Kita laporan polisi model A yang dibuat anggota karena menerima laporan dari masyarakat," kata Wira di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa 6 Februari 2024.
Advertisement