Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 14 organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung sebagai anggota Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyampaikan sembilan poin petisi ulama untuk demokrasi dan keadilan sosial.
Ketua Umum LPOI K.H. Said Aqil Siroj mengatakan bahwa fenomena keresahan sosial akibat ketimpangan ekonomi, pelanggaran konstitusi, dan dugaan ketidaknetralan oknum tertentu dalam penyelenggaraan Pilpres 2024 tidak boleh dibiarkan.
“Pembiaran terhadap kondisi tersebut akan berdampak sistemik terhadap masa depan demokrasi dan masa depan keadilan sosial di Indonesia,” kata K.H. Said dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu (7/2/2024) seperti dilansir Antara.
Advertisement
Menurut K.H. Said, petisi tersebut semata-mata untuk hifdzuddin wa daulah wahimayaturroiyah (menjaga agama dan negara serta melindungi kepentingan rakyat) dengan spirit hubbul waton minal iman (cinta Tanah Air sebagian dari iman).
Atas nama cinta NKRI, sambung dia, ulama-ulama LPOI memandang perlu menyerukan kepada seluruh umat, warga, dan para penyelenggara negara untuk bersama-sama berkomitmen menjalankan sembilan poin berikut.
Pertama, menjunjung demokrasi dan menegakkan konstitusi dengan cara-cara yang konstitusional. Bila ternyata terjadi pelanggaran, segera ambil tindakan seadil-adilnya selaras hati nurani rakyat.
“Dua, mewujudkan pemerataan ekonomi dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Tiga, memberantas mafia hukum, mafia tanah dan praktik oligarki yang merugikan bangsa, serta mengakhiri berbagai kesewenang wenangan yang merugikan kepentingan rakyat,” kata K.H. Said.
Keempat, mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, damai, dan menolak berbagai intervensi oknum penyelenggara negara dalam Pilpres 2024, serta menghentikan pemihakan oknum penyelenggara negara terhadap salah satu pasangan calon.
“Lima, menghentikan berbagai upaya penyalahgunaan kekuasaan dan atau pemanfaatan sumber daya negara, untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan dalih apa pun,” sambungnya.
Poin 6-9
Keenam, mendukung berbagai upaya pemihakan terhadap masa depan dan nasib rakyat, dengan memberikan afirmasi, proteksi, dan memfasilitasi lapangan kerja lebih luas dan berkelanjutan.
Ketujuh, negara diminta hadir menegakkan demokrasi dan keadilan sosial, tidak anti-kritik, serta tegas memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan aman damai dan tanpa ada kecurangan.
“Delapan, menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan serta mewujudkan situasi damai dan menjaga tata kelola negara secara konstitusional,” imbuh K.H. Said.
Advertisement