Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan gelar perkara kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Usai melakukan gelar perkara, polisi sudah mengendus pelaku yang terlibat dalam kasus kematian bocah 6 tahun tersebut. Dante, tewas di kolam renang Tirta Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
"Untuk hasil CCTV dan lainnya akan kami ungkap dalam gelar perkara, karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2024).
Baca Juga
Selain itu, tim penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV. Rekaman CCTV itu asli tanpa editan. Penyidik juga mendapat hasil kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi (pengeluaran jenazah dari makam).
Advertisement
"Bahwa hari ini, kami penyidik telah menerima hasil digital forensik berupa rekaman CCTV yang menyatakan bahwa rekaman CCTV tersebut asli dan tanpa editan. Kemudian hari ini juga kami telah mendapat hasil dari kedokteran forensik terkait kegiatan ekshumasi kemarin," katanya.
Hingga saat ini, sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa penyidik pada tahap penyidikan untuk mengusut sebab kematian anak Tamara itu.
Adapun dalam kasus kematian Dante, penyidik telah menyiapkan pasal 359 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kematian yang Tak Wajar
Sebelumnya, polisi menyatakan korban meninggal dunia secara tak wajar. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Hasil gelar perkara yang kita laksankan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar dia.
Wira mengatakan, merujuk pada hasil gelar perkara pula itulah maka penyidik resmi menaikan berkas perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Advertisement
Ada di Kolam Renang, Pacar Tamara Tyasmara Turut Diperiksa
Polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara yaitu Dante (6) yang meninggal di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satu saksi yang diperiksa di antaranya kekasih Tamara Tyasmara yang ada di lokasi kejadian.
Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan ada sekitar 20 orang saksi yang telah dimintai keterangan termasuk pria yang disebut sebagai kekasih Tamara. Diketahui, kekasihnya tersebut dimintai keterangan karena terlihat ada melalui kamera CCTV di lokasi.
“Berdasarkan rekaman CCTV, ada (kekasih Tamara Tyasmara). Sementara masih kita ambil keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Pihak kepolisian saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang dugaan kelalaian dari kekasih Tamara. Pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan rekaman CCTV yang dilakukan oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
“Sudah dilakukan pemeriksaan secara digital forensik oleh Puslabfor Bareskrim Polri. Nanti akan kami update apabila sudah mendapatkan hasil dari pada pemeriksaan yang dilakukan oleh Puslabfor.
Wira juga menuturkan bahwa Puslabfor telah menyita bukti digital berupa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi. Namun, pihaknya tidak menjelaskan dengan rinci ada berapa unit rekaman yang disita untuk proses penyidikan tersebut.
Sementara itu, pihak penyidik saat ini resmi menaikkan berkas perkara kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Maka dari itu penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Tim penyidik sepakat untuk menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujarnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka