Sukses

Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Khofifah Sebagai Gubernur Jatim

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim). Hal ini menyusul selesainya masa jabatan Khofifah dan Emil pada 13 Februari 2024.

"Presiden telah menandatangi Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Jokowi kemudian mengangkat Adhy Karyono sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jatim. Rencananya, Adhy Karyono akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Jatim pada Jumat, 15 Februari 2024.

"Sampai dilantiknya PJ Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim," ujar Ari.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin apel rutin Senin untuk yang terakhir kalinya di lingkungan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Surabaya.

"Terima kasih atas kolaborasi, dukungan dan semangat partisipasi dari seluruh masyarakat Jawa Timur selama masa kepimpinan lima tahun terakhir," katanya, Senin (12/2/2024).

Bersama wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, Gubernur Khofifah memanfaatkan momen apel tersebut untuk berpamitan seiring berakhirnya masa tugas kepemimpinan lima tahun periode 2019 - 2024 di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

 

2 dari 2 halaman

Akui Masih Banyak PR

Menurutnya banyak prestasi yang diraih selama masa kepemimpinannya lima tahun terakhir.

"Berbagai prestasi yang kita raih itu tak lain berkat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara atau ASN dan berbagai elemen masyarakat Jawa Timur," ujar Khofifah.

Diakuinya, juga masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang diharapkan dapat diselesaikan oleh penjabat Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, yang kemungkinan besok, 13 Februari 2024, akan ditunjuk oleh menteri dalam negeri.

"Jadi PR-PR kita mudah-mudahan nanti akan dilanjutkan oleh Pak Pj Gubernur Jawa Timur. Begitu juga program reformasi berdampak sebanyak empat item mohon terus bisa dijaga, ditumbuhkembangkan, diluaskan dan diperdalam lagi," tuturnya.

Mantan Menteri Sosial itu mengungkapkan yang masih menjadi PR Pemerintah Provinsi Jawa Timur salah satunya adalah kemiskinan ekstrem di berbagai daerah kabupaten/ kota yang angkanya harus segera di-nol-kan. "Selain itu meningkatkan investasi demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi sehingga masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, semakin sejahtera," katanya.