Liputan6.com, Samarinda Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memberikan imbauan kepada masyarakat yang memilik hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan datang ke TPS-TPS pada 14 Februari 2024. Akmal Malik berharap jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 dapat meningkat signifikan dan capaian partisipasi pemilih di Benua Etam bisa sesuai dengan target nasional.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan cakupan partisipasi pemilih tahun 2024 ini dapat mencapai 78,75 persen untuk Pemilihan Legislatif, 78,98 persen untuk Pemilihan Presiden dan 82 persen untuk partisipasi pemilih secara nasional.
Baca Juga
Sementara di Kaltim, bercermin dari kondisi sebelumnya Pemilu Tahun 2019 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020, capaian partisipasi pemilih Kaltim masih di bawah target nasional. Pada Pemilu 2019 lalu, partisipasi pemilih Kaltim sebesar 75 persen. Sementara, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020, sebesar 61 persen.
Advertisement
"Persoalan partisipasi kita masih rendah. Karena tantangannya memang banyak, remote area juga banyak. Kuncinya, kolaborasi semua pihak sesuai amanat Undang-Undang. Baik pemerintah dan penyelenggara komitmen sukseskan Pesta Demokrasi," ungkap Akmal Malik.
Penyaluran Hak Pilih Jadi Wujud Cinta Tanah Air
Tercatat, saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, Akmal pun mengimbau, agar seluruh DPT Kaltim menyalurkan hak pilihnya pada hari pemilihan 14 Februari 2024.
"Gunakan hak pilih Anda! Karena keberhasilan Pesta Demokrasi tergantung partisipasi Anda. Penyaluran hak pilih adalah wujud cinta tanah air," ajak Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dirjen Otda Kemendagri ini juga mengingatkan pada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
"Sebagai abdi negara, saya mengimbau kepada ASN, pegawai pemerintahan, tenaga honor dan semua yang menggunakan dana APBD/APBN dalam melaksanakan tugasnya. Agar dapat membangun netralitas selama proses pelaksanaan Pemilu," pesannya lagi.
Â
(*)
Advertisement