Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Iyos Rusli (52) meninggal dunia setelah diduga kelelahan saat mengikuti penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu 14 Februari 2024 kemarin.
Warga Rawabinangun VIII, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara (Jakut) itu tercatat sebagai salah satu petugas KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja.
Baca Juga
Kabar itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat melayat ke rumah duka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakut.
Advertisement
“Kami datang untuk melayat Bapak Yos Rusli (52) yang meninggal karena kelelahan semalam,” kata Gidion dalam keteranganya, Kamis (15/2/2024).
Gidion bersama Dandim 0502/JU Kolonel Kav Tofan Tri Anggoro dan Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Utara Iyan Sofian Hadi menyampaikan duka mendalam untuk keluarga almarhum yang ditinggalkan.
“Memberikan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Kronologi
Adapun kronologi meninggalnya Iyos Rusli, berawal saat sedang melaksanakan tugas sebagai KPPS di TPS 70 Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja.
Namun ketika, sedang membacakan penghitungan surat suara, almarhum tiba-tiba merasakan tidak enak badan kemudian pamit pulang. “Sesampai di rumahnya di atas, tidak berapa lama langsung pingsan,” ucap Kapolres Jakarta Utara.
Selanjutnya, Aipda Sigit Kamseno selaku Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja memanggil dokter untuk mengecek kondisi Iyos Rusli namun tidak tertolong dan telah meninggal Dunia.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan pada korban, dan info yang telah didapatkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit Diabetes,” ujar Gidion.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Almarhum Adalah Ketua KPPS
Sementara itu, Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni mengungkapkan bahwa almarhum inisial IR (50) adalah Ketua KPPS di TPS 70 di Jalan Rawabinangun 8, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Syahroni menjelaskan, almarhum saat itu sedang melaksankan tugas membacakan dan menghitung surat suara. Tiba-tiba IR merasakan tidak enak badan kemudian pamit pulang.
"Sesampai di rumah tidak berapa lama langsung pingsan," kata Syahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (15/2/2024).
Petugas Bhabinkamtibmas dari Polsek Koja kemudian berinsiatif memanggil dokter. Ternyata, korban telah dinyatakan meninggal dunia.
Syahroni mengatakan, hasil pengecekan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Informasi yang didapat bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes," kata Kapolsek Koja menandaskan.
Advertisement