Liputan6.com, Semarang Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan perhatian serius terkait kondisi kesehatan seluruh petugas penyelenggara pemilu, tak terkecuali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024.Â
Seperti diketahui, proses pemungutan suara Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu. Saat ini, KPU Kota Semarang melanjutkan dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Baca Juga
Untuk memastikan kondisi kesehata para petugas yang melakukan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan tetap terjaga, Wali Kota yang sering dipanggil dengan nama Mbak Ita, meminta Kepala Dinas Kesehatan dari Puskesmas melakukan pendampingan kesehatan untuk mengecek kesehatan petugas PPK, termasuk petugas rekapitulasi suara pemilu.
Advertisement
Tujuan pendampingan oleh petugas kesehatan guna mengantisipasi adanya petugas penyelenggara pemilu yang sakit atau kelelahan.
"Kami tak ingin ada lagi petugas penyelenggara pemilu yang kelelahan kemudian jatuh sakit atau meninggal dunia. Maka untuk itu Puskesmas di masing-masing daerah harus ikut terlibat dalam pendampingan kesehatan. Jika ada yang kelelahan mungkin bisa diberi vitamin, kemudian istirahat dulu. Atau ada yang tensinya naik, bisa dikasih obat," katanya, Sabtu (17/02/24).
Mbak Ita mengungkapkan dengan adanya petugas kesehatan yang standby di kecamatan dan tempat rekapitulasi suara maka saat ada petugas yang kesehatan drop bisa langsung mendapat penanganan.
"Jika ada apa-apa koordinasi dan penanganannya agar bisa cepat," katanya.
Sebagai informasi, saat ini tahapan Pemilu masih dalam proses rekapitulasi suara di kecamatan. Rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah bagian dari penyelenggaraan Pemilu 2024 setelah melakukan penghitungan suara di TPS. Proses tersebut berlangsung selama 1 bulan lebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyebutkan, sebanyak 4.646 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Semarang telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan surat suara Pemilihan Umum 2024. Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat kecamatan pada tanggal 16 Februari 2024.
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Surat Suara Pemilu 2024
Nanda menjelaskan, bahwa rekapitulasi surat suara secara berjenjang, mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, KPU Kota Semarang, hingga KPU RI.
Menurut dia, tahapan rekapitulasi memang lebih panjang karena prosesnya harus secara manual dengan menghitung surat suara satu per satu dan disaksikan oleh semua orang.
"KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) akan merekap, seluruh saksi akan melihat. Saksi boleh menyampaikan keberatan, misalnya ada yang salah tulis dan sebagainya," katanya.
Setelah itu, kata dia, ada proses memfoto untuk melengkapi alat bantu sistem informasi rekapitulasi yang membuat waktunya menjadi cukup panjang.
"Makanya, sebisa mungkin semua administrasi penyelenggaraan selesai di tingkat TPS, sehingga dalam proses administrasi di kelurahan dan kecamatan akan jauh lebih mudah," katanya.
Â
(*)
Advertisement