Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal mengatakan partainya belum menentukan sikap soal akan bergabung dengan koalisi pemerintah atau menjadi oposisi usai Pemilu 2024.
"Sampai sekarang DPP PKB belum berpikir bagaimana langkah-langkah terkait koalisi atau apapun," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga
Cucun mengatakan PKB saat ini masih fokus mengawal jalannya proses rekapitulasi suara partai secara nasional dan regional.
Advertisement
"Saya sendiri yang dipercaya sebagai direktur pemilihan legislatif PKB ini masih fokus tabulasi untuk perolehan legislatif. Pemilu belum berakhir sampai sekarang rekapitulasi Pilpres masih berjalan. Jadi tidak ada pembicaraan atau bicara dengan parpol koalisi kami untuk bicara terkait loncat atau misal mengambil sikap, sampai sekarang belum ada pembicaraan terkait itu," ujarnya yang dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Cucun mengatakan pembicaraan soal sikap partai akan terlebih dulu dibahas dalam rapat internal partai dan juga dirapatkan dengan Timnas AMIN. Meski demikian, dia mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan ke arah sana.
"Kita lihat dulu hasil pemilu ini, kalau terkait rekam jejak bagaimana selama ini ada di pemerintahan, itu akan ditentukan bukan oleh sendiri sendiri tapi melalui rapat yang resmi struktur di PKB termasuk di Timnas AMIN," tuturnya.
PKB Unggul Sementara di Jatim
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat unggul sementara di Pemilihan Legislatif 2024 di Wilayah Jawa Timur dengan perolehan suara sebesar 17,6 persen berdasarkan penghitungan sementara KPU atau real count per Jumat (16/2/2024) , pukul 08.22Â WIB.
Sebagaimana tercantum di laman pemilu2024.kpu.go.id, data tersebut merupakan hasil penghitungan suara di 32,5Â persen tempat pemungutan suara (TPS) atau 39,266 dari total 120.666 TPS di 38 kabupaten/kota.
Berikutnya, posisi kedua ditempati oleh PDI Perjuangan dengan raihan suara sebesar 15,76 persen, lalu diikuti dengan Partai Gerindra dengan suara 12,99 persen di posisi ketiga, yang disusul Partai Golkar dengan 13,49 persen.
Hasil yang ditampilkan KPU itu bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten dan kota, KPU provinsi, serta KPU RI berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement