Sukses

Mobil Caleg DPR RI Cianjur Diduga Dibakar OTK, Berikut Kronologinya

Dua unit mobil di posko pemenangan caleg DPR RI dari PKB dibakar orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu 17 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Dua unit mobil di posko pemenangan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dibakar orang tak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu 17 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya bersama Ditkrimsus Polda Jawa Barat telah mealakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi dibakarnya dua unit mobil milik caleg DPR RI dari PKB.

"Saat ini kami bersama Ditkrimsus Polda Jabar masih melakukan penyelidikan guna mengembangkan kasus tersebut," kata Tono dilansir dari Antara, Senin (19/2/2024).

Masih dilansir dari Antara, peristiwa ini bermula ketika mobil tim sukses caleg DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa HIZ diparkir di depan posko pemangan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 17 Februari 2024.

Sejumlah orang yang ada di dalam posko pemenangan, baru mengetahui dua unit mobil yang terparkir itu terbakar ketika api sudah mulai membesar sekitar pukul 03.30 WIB, dan berusaha memadamkan api. Namun, belum tuntas memadamkan api sempat terdengar suara ledakan.

Mendengar suara ledakan sebagian besar orang yang berusaha memadamkan api mundur karena takut tangki mobil meledak, beberapa orang lainnya sempat merekam kejadian. Dari rekaman video yang viral, api muncul dari jeriken kecil yang ditinggalkan pelaku di halaman yayasan.

"Satu unit mobil jenis compact SUV merek Toyota Raize nopol F 1326 YS ludes terbakar, sedangkan mobil milik Neng Eem merek Toyota Lexus dengan nopol B 1111 FIN hangus di bagian belakang," kata warga sekitar bernama Sasmita.

Kobaran api baru bisa dipadamkan satu jam kemudian setelah satu unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi.

"Api baru padam setelah mobil damkar datang dan sudah ramai polisi," ucap Sasmita.

Sementara, caleg DPR RI Dapil Jawa Barat III, Neng Eem mengaku, tidak tahu apa motif dibalik pembakaran dua kendaraan miliknya di depan yayasan yang digunakan posko pemenangan dirinya.

"Saya tidak tahu apa motifnya atau hanya sekadar teror, karena tim saya baru pulang keliling mengumpulkan form C1 salinan pakai mobil Toyota Raize, saat kejadian tim saya berada di dalam gedung yayasan,” katanya.

2 dari 2 halaman

Terjerat Utang dan Kecanduan Judi Online, Pelajar SMK di Cianjur Nekat Rampok Minimarket

Seorang pelajar SMK di Cianjur, Jawa Barat nekat merampok sebuah minimarket. Video detik-detik aksi kriminal remaja berinisial MR (16) itu viral di media sosial.

Dalam video terlihat MR yang mengenakan kaus dan celana panjang hitam sedang berdiri di depan kasir minimarket, seakan ingin membayar barang telah diambil.

Namun tiba-tiba, dia mengeluarkan sebilah senjata tajam dari dalam tas. Pelaku lantas menodongkan golok tersebut ke arah petugas penjaga kasir.

Sontak petugas minimarket yang terancam langsung berupaya menyelamatkan diri dengan melompati meja kasir saat pelaku lengah. Korban langsung berlari keluar minimarket dan berteriak meminta pertolongan. Aksi perampokan pelajar SMK itu pun gagal.

Percobaan perampokan itu terjadi di sebuah minimarket di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, pada Senin 15 Januari 2024 lalu.

Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang mengatakan bahwa pelaku berdalih nekat melakukan aksi perampokan karena kecanduan judi online dan terlilit utang.

"Teriakan kasir didengar warga dan polisi yang sedang melintas, pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Polsek Cilaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Nandang dilansir dari Antara, Jumat (19/1/2024).

Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui pelaku masih tercatat sebagai siswa kelas II di salah satu SMK di Kecamatan Cilaku.

Pelaku nekat melakukan aksi perampokan untuk membayar utang judi online sebesar Rp150 ribu pada teman satu sekolah.

"Pelaku nekad karena punya utang, kecanduan judi online. Saat melakukan aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis golok yang sempat ditodongkan pada kasir minimarket, beruntung korban berhasil keluar dari dalam toko," tutur Nandang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun, selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Cianjur sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.

Sementara keterangan saksi sekaligus korban kasir minimarket yang meminta namanya dirahasiakan, sempat curiga dengan gerak-gerik pelaku saat masuk ke dalam minimarket.

Pelaku langsung menuju rak paling ujung dan sempat mengelilingi jajaran rak lainnya seperti memantau situasi. Tidak lama berselang aksi pelaku yang terekam CCTV minimarket, menghampiri kasir yang sedang sibuk menata barang sambil menyodorkan barang yang hendak dibeli, namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah golok yang ditodongkan pada kasir.

"Saya langsung melompat ketika pelaku sambil menodongkan golok hendak menghampiri, saya berhasil keluar dan berteriak minta tolong, warga dan polisi berhasil menangkap pelaku yang sempat bersembunyi di dalam toko," kata korban.

Video Terkini