Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong Mahkamah Agung (MA) menerapkan sistem restorative of justice atau penyelesaian tindak pidana dengan cara perdamaian dalam memutus perkara.
Dia mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas
Baca Juga
"Inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum," kata Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023 di Senayan JCC Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Advertisement
"Misalnya, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara," sambungnya.
Dia mengatakan harapan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin tinggi dan masyarakat menuntut jaminan keadilan. Tak hanya itu, kata Jokowi, masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan terbuka menyampaikan penilaiannya.
Untuk itu, Jokowi menekankan pentingnya integritas para hakim agung, hakim, panitera, ASN, dan pegawai MA. Pasalnya, MA akan menjadi rujukan dan tauladan bagi hakim seluruh Indonesia serta harapan keadilan bagi masyarakat.
"Saya menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance, meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan," ujarnya.
Disisi lain, dia juga menegaskan pentingnya kualitas dan integrita SDM hakim. Jokowi meminta hakim menjaga profesionalisme da kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat.
"Kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," jelas Jokowi.
MA Putus 99,47 Persen Perkara pada 2023, Jokowi Minta Prioritaskan Kualitas
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang berhasil memutus 99,47 persen perkara selama 2023. Kendati begitu, Jokowi meminta pengadilan tak hanya memikirkan kuantitas putusan, namun juga kualitasnya.
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara. Ini perkembangan yang sangat-sangat bagus," jelas Jokowi saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA tahun 2023 di Senayan JCC Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Namun demikian, bukan hanya kuantitas putusan yang penting. Yang paling utama adalah kualitas putusan," sambung Jokowi.
Menurut dia, putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Selain itu, kata Jokowi, perkara yang diputus harus mendukung pembangunan bangsa dan kemajuan Indonesia.
"Putusan pengadilan harus memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung pembangunan bangsa dan negara menuju Indonesia maju," ujar dia.
Di sisi lain, Jokowi juga mengapresiasi inovasi yang sudah dilakukan MA dalam mendorong percepatan transformasi hukum.
Misalnya, dengan meningkatkan penggunaan sistem e-court, pengembangan decision spot system (DSS) berbasis Artificial Intelligence untuk mempermudah konsistensi putusan merujuk pada putusan adil yang ada sebelumnya.
"Rakyat Indonesia juga mengapresiasi terhadap komitmen keterbukaan terhadap publik. Sudah ada 22 ribuan putusan sudah dipublikasikan dalam direktori putusan yang bisa diakses oleh publik," kata Jokowi.
Advertisement
Selamatkan Aset Negara
Jokowi berterima kasih ke MA yang terus bekerja keras membenahi diri, melakukan reformasi, menjadi bagian penting bagi penguatan rule of law dan good governance.
Jokowi berharap, reformasi sistem di MA dapat memajukan Indonesia dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
"Sekali lagi, memberikan rasa keadilan, kepastian hukum dan good governance, menyelamatkan aset negara, meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama lapis bawah dan membawa Indonesia naik menjadi negara berpenghasilan tinggi," tutur dia.
Jokowi juga mengingatkan bahwa harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin tinggi. Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya integritas hakim agung, hakim pengadilan, seluruh panitera, ASN, dan pegawai MA.
"Mahkamah Agung pasti akan menjadi rujukan bagi para hakim, menjadi teladan bagi para hakim di seluruh Indonesia dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat," pungkas Jokowi.
Â