Liputan6.com, Jakarta Polisi berencana bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan perundungan dan kekerasan antar siswa SMA Binus Internasional BSD Serpong, kota Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menaikan kasus penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Advertisement
Alvino menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menginformasikan terkait jumlah pelaku yang terlibat dalam perundungan dan kekerasan tersebut.
Dia pun mengungkapkan, bisa saja dalam kasus dugaan perundungan tersebut, pelakunya bisa lebih dari satu orang.
"Dalam waktu dekat (pelaku) akan kita infokan, sementara masih pemeriksaan saksi dan korban. Namun, untuk pelaku berjumlah lebih dari satu orang," ungkap Alvino.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya menaruh perhatian terhadap kasus dugaan perundungan di Serpong, Tangerang Selatan, yang di mana melibatkan siswa sekolah Bina Nusantara (Binus) School.
"Ini bukan pertama kalinya saya speak up terkait bullying. Hal ini karena saya melihat betapa bullying ini sudah mewabah di kalangan pelajar. Kalau dulu identiknya bullying terjadi pada anak-anak dengan latar belakang premanisme, kini kita temukan, bullying juga terjadi di sekolah internasional," kata dia dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Menurut Politikus NasDem ini, pihak sekolah menjadi penting. Karenanya dia meminta pihak sekolah untuk membuka mata akan kejadian tersebut.
"Dalam hal ini, peran sekolah menjadi penting sekali dalam mencegah bullying. Dan saya yakin sebenarnya sekolah pasti tahu bahwa ada kelompok anak-anak sok jagoan di lingkungannya," ungkap dia.
Minta Polisi Usut Tuntas
Karena itu, Ahmad Sahroni berharap polisi mengusut tuntas dan bersikap tegas dalam kasus ini.
"Bubarkan geng-geng yang sok kuat. Buka posko aduan di sekolah, baik negeri maupun swasta. Kerja sama dengan pihak sekolah untuk selalu memantau bibit-bibit munculnya bullying. Jadi polisi harus bisa membongkar semua dengan sangat tegas. Karena sudah saatnya kita serius memutus rantai bullying di ranah pendidikan. Jadi, jangan anggap remeh kasus ini," jelas dia.
Advertisement
Opsi Utama Bukan Restorative Justice
Sahroni pun berharap restorative justice menjadi opsi utama dalam penyelesaian kasus perundungan ini.
Karena menurutnya, untuk memutus rantai perundungan, perlu adanya bentuk tanggung jawab hukum dan ketegasan yang lebih.
"Penyelesaian dengan restorative justice boleh-boleh saja, tapi bukan jadi opsi yang utama. Kita lihat dahulu sejauh apa perbuatan mereka selama ini," tutupnya.