Liputan6.com, Semarang Inovasi dan terobosan yang diciptakan Pemerintah Kota Semarang dalam dunia ketenagakerjaan mendapatkan capaian positif. Pasalnya, Pemkot Semarang meraih juara dalam ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Tengah.
"Alhamdulillah berkat kerja keras Bu Wali (Hevearita Gunaryanti Rahayu) dan juga teman-teman di Disnaker, siang ini kita mendapatkan penghargaan juara Paritrana Award kategori pemerintahan," ungkap Plt. Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur saat menerima Penganugerahan Penghargaan Paritrana Award 2024 yang berlangsung di Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Rabu (21/2/2024).
Baca Juga
Dirinya pun mengungkapkan bahwa segala upaya dan terobosan Pemkot Semarang terkait BPJS Ketenagakerjaan sangat terstruktur dan sudah sangat dirasakan oleh masyarakat Kota Semarang.
Advertisement
"Kegiatan-kegiatan mulai dari ASN, Non-ASN, hingga lini masyarakat paling bawah yakni RT dan RW kami dorong agar bisa ter-cover BPJS Ketenagakerjaan. Di situlah Kota Semarang mendapatkan penghargaan," ungkap Hernowo.
Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Semarang berhasil menjadi juara dengan mengalahkan 35 kabupaten kota se-Jawa Tengah, disusul peringkat kedua diraih Kabupaten Demak, dan peringkat ketiga Kota Tegal.
"Bu Wali memiliki kebijakan sangat bagus, termasuk melindungi masyarakat lini bawah yang berisiko seperti RT dan RW serta mendorong agar bisa memiliki BPJS Ketenagakerjaan," jelas Hernowo.
Dukung Sosialisasi Iuran BPJS
Dalam kesempatan lain, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendukung sosialisasi iuran BPJS untuk para pekerja. Menurutnya, banyak manfaat yang sudah dirasakan oleh pekerja khususnya di Pemkot Semarang.
"Pemkot Semarang berkomitmen untuk memberikan naungan perlindungan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja di Kota Semarang," ucapnya.
"Alhamdulillah penghargaan ini adalah bonus dan suntikan motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya," jelas Mbak Ita.
Sebagaimana diketahui, Dinas Ketenagakerjaan Kota Semarang juga berencana melindungi pekerja rentan seperti PKL, petani kurang mampu, nelayan kurang mampu dan pekerja ekonomi bawah untuk bisa terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Â
(*)
Advertisement