Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih terus memburu tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.Â
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dari total 14 tahanan yang kabur, delapan di antaranya sudah kembali ditangkap setelah tiga hari proses pengejaran, sejak Senin (19/2/2024) lalu.
"Atas kejadian tersebut Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil mengamankan kembali setidaknya 8 orang dalam 3 hari pencarian kami," kata Susatyo saat jumpa pers, Kamis (22/2/2024).
Advertisement
Berikut identitas delapan tahanan yang berhasil ditangkap:
- Pinto Ramadhan Almazar diamankan pada hari Senin 19 Feb 2024 jam 17.30 WIB di Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.
- Rudiyanto diamankan pada hari Selasa tanggal 20 Feb 2024 jam 16.30 WIB di Bendungan Hilir, Tanah Abang.
- Syarifuddin alias Komeng diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 09.00 WIB di Desa Sumur Jomblang, Pekalongan, Jawa Tengah.
- Marco diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.00 WIB di Perumahaan Puribeta, Ciledug, Tangerang.
- M Hafiz diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 11.30 WIB di daerah Jalan Palmerah, Slipi, Jakarta Barat.
- Sandi diamankan pada hari Rabu, 21 Februari 2024 jam 14.30 WIB di Srengseng, Jakarta Barat.
- Yatno diamankan pada hari Rabu tgl 21 Februari 2024 jam 23.30 WIB di Tambun, Bekasi.
- Aprizal diamankan pada hari kamis tgl 22 Februari jam 01.30 WIB di Bintaro, Tangerang Selatan.
Â
Identitas 6 Tahanan yang Masih Buron
Berikut identitas enam tahanan yang masih diburu:
- Renal, 26 tahun warga Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakpus.
- Harizqullah Arrahman, 23 tahun, warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
- Muhammad Aqdas, 24 tahun, warga Kel. Kemanggisan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat.
- Hendro Mulyanto, 36 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat.
- Ferdinan, 24 tahun, Warga Kec. Antapani, Kota Bandung.
- Welen Saputra Thio, 34 tahun, warga Tajur Halang, Kab. Bogor.
"Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap 6 tersangka yang masih melarikan diri. Apabila masyarakat mengetahui keberadaannya agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau hubungi call center Sat Reskrim Polres Jakpus 0812 8070 6629," ucap Kapolres.
"Tim Gabungan saat ini masih akan terus memburu 6 tersangka, kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun akan dikenakan sanksi hukum," katanya menandaskan.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement