Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan penggunaan kendaraan dinas di Nusantara, Kalimantan Timur hanya untuk presiden, wakil presiden, para menteri, dan pimpinan tinggi lembaga negara lainnya.
"Jadi sederhananya mobil dinas tidak akan ada lagi, kecuali mobil dinas untuk presiden,wakil presiden, menteri, dan kemungkinan bagi pejabat eselon I lainnya," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Silvia Halim di Kabupaten Tangerang, Banten dilansir dari Antara, Kamis (22/2/2024).
Advertisement
Baca Juga
"Intinya adalah konsistensi dari kebijakan terkait transportasi publik sebagai moda utama untuk bermobilitas di IKN adalah sampai pemerintah di sana pun harus memberikan contoh yang pertama," sambung dia.
Silvia mengatakan, selain kebijakan pembatasan kendaraan dinas, maka perlu dimulai dengan kebijakan desain kotanya yang mendukung kebijakan tersebut. Menurut Silvia, nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil pribadi di IKN pun juga sangat minim.
"Hal ini dikarenakan masyarakat dalam melakukan mobilitas dari tempat tinggal ke tempat kerja sudah bisa dengan berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi publik jadi buat apa lagi punya mobil," tutur dia.
Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara bahwa tujuan utama dari rencana IKN adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD).
Tujuannya adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak, sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan, perkembangan fisik pekerjaan infrastruktur dasar di proyek ibu kota negara, atau IKN Nusantara Tahap 1 sejumlah 40 paket telah mencapai 74,87 persen.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, perkembangan pembangunan IKN Nusantara sesuai dengan rencana dari sisi jadwal pelaksanaan dan target yang telah ditetapkan pemerintah.
"Saya kira dari sisi waktu pelaksanaan dan target-target pekerjaan masih on schedule," kata Menteri Basuki, Kamis (22/2/2024).
Basuki menuturkan, Kementerian PUPR sudah memulai pembangunan infrastruktur dasar di IKN sejak awal September 2022, di antaranya konektivitas, penyediaan air baku, sanitasi, dan kantor-kantor pemerintahan di kawasan untuk pusat pemerintahan (KIPP).
Â
IKN Resmi Beroperasi Perdana 17 Agustus 2024
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan IKN beroperasi secara perdana pada 17 Agustus 2024 bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI di Nusantara, Kalimantan Timur.
"IKN beroperasi untuk pertama kali pada tanggal 17 Agustus 2024, IKN harus diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan pada gelaran besar nasional yang sangat signifikan. Pada 17 Agustus merupakan hari yang sangat bersejarah untuk kita semua jadi hari tersebut cocok untuk dijadikan sebagai simbol hari pertamanya IKN," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Silvia Halim dikutip dari Antara, Kamis (22/2/2024).
Silvia mengatakan bahwa terkait persiapan untuk HUT Kemerdekaan RI tahun ini di IKN, OIKN juga berfokus pada memastikan ketersediaan akomodasi dan mobilitas bagi para tamu yang nantinya menghadiri maupun masyarakat yang akan menyaksikan Upacara HUT Kemerdekaan RI perdana di Nusantara, Kalimantan Timur.
"Pastinya yang sangat krusial adalah ketersediaan akomodasi dan mobilitas untuk tamu-tamu yang datang menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN.," katanya.
Selain itu juga OIKN juga memastikan ketersediaan pangan dalam rangka untuk memenuhi ribuan orang yang akan menghadiri perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 tersebut.
"Kemarin juga sudah melakukan pembicaraan untuk memastikan ketersediaan pangan, karena untuk memenuhi kebutuhan ribuan orang yang menghadiri Upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN," kata Silvia.
Advertisement