Sukses

Kemenhub Klaim Teman Bus Hemat Biaya Transportasi hingga 70%

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat masih terus memberikan layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema pembelian layanan atau Buy The Service dengan nama Teman Bus di tahun 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada pelanggan Teman Bus di 10 kota menunjukkan sebagian besar masyarakat merasakan adanya penghematan biaya transportasi per bulan sebesar 30-70 persen.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Suharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyampaikan adanya peningkatan jumlah masyarakat yang beralih dari sepeda motor ke "Teman Bus" pada 2023 dari tahun sebelumnya sebesar 61 persen.

Diketahui, Ditjen Hubdat masih terus memberikan layanan angkutan massal perkotaan berbasis jalan dengan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) dengan nama "Teman Bus" di 2024.

Survei tersebut menunjukkan kehadiran "Teman Bus" berkontribusi pada penghematan biaya transportasi masyarakat, terlebih lagi dengan adanya pemberlakuan integrasi tarif layanan BTS.

Selain itu, dari hasil survei tersebut juga diperoleh data tingkat shifting pelanggan "Teman Bus" yang sebelumnya sebagai pengguna sepeda motor, yaitu sebanyak 72 persen.

"Tingkat shifting yang di atas 70 persen untuk kendaraan roda dua ini menandakan peningkatan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Kami berharap dengan adanya "Teman Bus" dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan di kota-kota besar," ungkap Suharto seperti dilansir Antara.

Selain itu, ia mengatakan untuk kendaraan roda empat juga terjadi peningkatan tingkat shifting pengguna "Teman Bus", dari yang sebelumnya 5 persen pada 2022 menjadi 23 persen pada 2023.

Adapun, selama 2020 hingga 2023, "Teman Bus" telah melayani penumpang sebanyak 72.138.046 orang dengan rata-rata penumpang harian, yaitu sebanyak 70.496 orang.

"Di 2024, kami akan terus melanjutkan program ini demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 139 yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin tersedianya angkutan umum," ucap Suharto.

2 dari 2 halaman

Kembali Diterapkan di 2024

Pada 2024, program BTS kembali diterapkan di 10 kota, yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, dan Surabaya. Namun demikian, ada beberapa wilayah yang pelayanannya akan diambil alih oleh pemerintah daerah setempat.

Untuk di Kota Medan, rencana akan dilayani oleh lima koridor dan 72 bus, seluruh koridor akan diambil alih oleh pemerintah kota mulai pertengahan 2024. Sedangkan, di Kota Surakarta akan beroperasi sembilan koridor dengan 116 bus dan 111 MPU feeder, terdapat tiga koridor yang diambil alih pemerintah kota setempat mulai Januari 2024.

Sementara di Bandung, beroperasi lima koridor dengan 96 bus dan sebanyak dua koridor diambil alih kelola oleh Pemprov Jawa Barat pada Januari 2024. Untuk Banjarmasin, beroperasi sebanyak empat koridor dengan 75 bus, di mana seluruh koridor akan dikelola Pemprov Kalimantan Selatan mulai Mei 2024. Kemudian, di Surabaya akan beroperasi dua koridor dengan 31 bus dan akan diambil alih satu koridor oleh pemerintah daerah setempat pada pertengahan 2024.

"Sisanya, yaitu untuk Kota Yogyakarta, Bali, Palembang, Banyumas, dan Makassar layanan masih akan tetap dioperasikan oleh Ditjen Perhubungan Darat. Pemerintah pusat dalam hal ini memiliki peran memberikan stimulus berupa subsidi pengembangan angkutan umum perkotaan untuk kemudian bisa dilanjutkan pengelolaannya oleh masing-masing pemerintah daerah," ujar Suharto.

Adapun, Kemenhub telah menyiapkan anggaran subsidi program BTS di 2024 sebesar Rp444.699.614.318, menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp625.674.514.459. Hal tersebut dikarenakan sudah ada beberapa layanan koridor yang dialihkan ke pemerintah daerah.

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub

Video Terkini