Liputan6.com, Jakarta - Seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ.
Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ terhadap ETH terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut telah dilakukan pada 12 Januari 2024.
Baca Juga
Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan, insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu telah terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2023.
Advertisement
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Saat itu, korban selaku pegawai universitas tanpa curiga pun masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya oleh terlapor saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban syok dan hanya bisa terdiam. Tidak berhenti di situ, terlapor ETH kembali melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata.
Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban. Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata Amanda.
Sempat Lapor ke Kampus, Malah Didemosi
Lebih lanjut, Amanda mengungkapkan bahwa RZ sebelumnya juga telah mencoba melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke pihak universitas. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.
Karena itu, korban langsung membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera,” ujarnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com
Advertisement