Liputan6.com, Jakarta - Universitas Pancasila angkat bicara terkait dengan rektornya inisial ETH yang dilaporkan pegawainya inisial RZ ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual itu kepada aparat kepolisian. Universitas Pancasila menghormati proses penyelidikan yang berjalan.
Baca Juga
"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Advertisement
"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan,” ujarnya menambahkan.
Universitas Pancasila, kata Putri, belum dapat merespons lebih lanjut soal laporan tersebut. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan,” kata dia.
Di sisi lain, Putri juga memastika komitmen dari Universitas Pancasila untuk selalu berlaku kooperatif atas kasus dugaan pelecehan yang menyeret rektornya. “Kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ.
Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ terhadap ETH terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut telah dilakukan pada 12 Januari 2024.
Pelecehan Terjadi Februari 2023
Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan, insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu telah terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2023.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Saat itu, korban selaku pegawai universitas tanpa curiga pun masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya oleh terlapor saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban syok dan hanya bisa terdiam. Tidak berhenti di situ, terlapor ETH kembali melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata.
Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban. Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
“Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” kata Amanda.
Lebih lanjut, Amanda mengungkapkan bahwa RZ sebelumnya juga telah mencoba melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke pihak universitas. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.
Karena itu, korban langsung membawa kasus tersebut ke ranah hukum. “Berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera,” ujarnya.
Advertisement
Korban Lebih dari Satu
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu. Selain RZ, ada satu lagi korban pelecehan seksual berinisial DF yang juga sudah membuat laporan polisi.
Bedanya, laporan yang dibuat DF dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Polda Metro Jaya. Laporan DF itu telah terdaftar dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.
"Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, saat dikonfirmasi Sabtu (24/2/2024).
Amanda menjelaskan jika DF merupakan staf kampus di universitas tempat rektor inisial ETH bekerja. Kejadian dugaan pelecehan itu dialami DF yang saat itu masih bekerja dengan status pegawai honorer.
Namun demikian, Amanda tidak mengetahui detail bentuk dugaan pelecehan yang dialami DF. Amanda hanya menyebut, tidak lama pasca-kejadian, DF keluar (resign) dari Universitas Pancasila.
"Untuk DF pekerja honorer saat itu. Tidak lama setelah kejadian, korban resign," kata Amanda.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Merdeka.com