Sukses

7 Fakta Terkait Viral Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Rektor Universitas Pancasila

Belum lama ini, seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor Universitas Pancasila di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor Universitas Pancasila di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ.

Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ terhadap ETH terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut telah dilakukan pada 12 Januari 2024.

Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan, insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu telah terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2023.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.

Dia menjelaskan, saat itu, korban selaku pegawai universitas tanpa curiga pun masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya oleh terlapor saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.

Mendapat perlakuan seperti itu, korban syok dan hanya bisa terdiam. Tidak berhenti di situ, terlapor ETH kembali melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata.

Rupanya, selain RZ, ada satu lagi korban pelecehan seksual berinisial DF yang juga sudah membuat laporan polisi.

Bedanya, laporan yang dibuat DF dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Polda Metro Jaya. Laporan DF itu telah terdaftar dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.

"Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, saat dikonfirmasi Sabtu 24 Februari 2024.

Amanda menjelaskan jika DF merupakan staf kampus di universitas tempat rektor inisial ETH bekerja. Kejadian dugaan pelecehan itu dialami DF yang saat itu masih bekerja dengan status pegawai honorer.

Universitas Pancasila pun angkat bicara. Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual itu kepada aparat kepolisian. Universitas Pancasila menghormati proses penyelidikan yang berjalan.

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri saat dikonfirmasi.

Berikut sederet fakta terkait viral kabar rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual kepada karyawannya dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 8 halaman

1. Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual dan Kronologi Kejadian

Seorang rektor berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan (Jaksel) itu dilaporkan oleh pegawainya sendiri berinisial RZ.

Laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ terhadap ETH terdaftar dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut telah dilakukan pada 12 Januari 2024.

Pengacara RZ, Amanda Manthovani mengungkapkan, insiden pelecehan seksual yang dialami kliennya itu telah terjadi setahun lalu, tepatnya pada Februari 2023.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.

Saat itu, korban selaku pegawai universitas tanpa curiga pun masuk ke dalam ruangan terlapor. Di dalam ruangan itu, korban tiba-tiba dicium pipinya oleh terlapor saat sedang mendengarkan arahan yang diberikan.

Mendapat perlakuan seperti itu, korban syok dan hanya bisa terdiam. Tidak berhenti di situ, terlapor ETH kembali melakukan aksinya dengan modus meminta korban untuk membantunya meneteskan obat tetes mata.

Pada saat berhadapan, pelaku kemudian meremas bagian sensitif tubuh korban. Atas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda.

Lebih lanjut, Amanda mengungkapkan bahwa RZ sebelumnya juga telah mencoba melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke pihak universitas. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi. Karena itu, korban langsung membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Berharap Polda Metro Jaya bisa melakukan pengusutan dengan segera," ucap Amanda.

 

3 dari 8 halaman

2. Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ternyata Ada Dua Orang

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu. Selain RZ, ada satu lagi korban pelecehan seksual berinisial DF yang juga sudah membuat laporan polisi.

Bedanya, laporan yang dibuat DF dilayangkan ke Badan Reserse Kriminal Polri bukan di Polda Metro Jaya. Laporan DF itu telah terdaftar dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim.

"Pelapornya ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, saat dikonfirmasi Sabtu 24 Februari 2024.

Amanda menjelaskan jika DF merupakan staf kampus di universitas tempat rektor inisial ETH bekerja. Kejadian dugaan pelecehan itu dialami DF yang saat itu masih bekerja dengan status pegawai honorer.

Namun demikian, Amanda tidak mengetahui detail bentuk dugaan pelecehan yang dialami DF. Amanda hanya menyebut, tidak lama pasca-kejadian, DF keluar (resign) dari Universitas Pancasila.

"Untuk DF pekerja honorer saat itu. Tidak lama setelah kejadian, korban resign," kata Amanda.

 

4 dari 8 halaman

3. Korban Surati Kemendikbud

Korban dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila menggandeng Komnas Perempuan untuk turut mengawal proses penyelidikan kasus ini di kepolisian.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani. Dia mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke sejumlah instansi yang konsen mengurusi masalah pendidikan dan perempuan.

"Sampai saat ini kita sudah membuat laporan dan bersurat ke Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Komnas Perempuan," kata Amanda saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Amanda pun mengapresiasi gerak cepat dari intansi terkait tersebut dalam menindaklanjuti aduannya. Bahkan, beberapa kali telah menggelar pertemuan dengan mereka semua.

"Direspons sama semua instansi, mereka responsnya bagus. Sudah ada meeting, kita sudah ada pertemuan waktu itu saya dengan LLDIKTI, Dikti dan Komnas Perempuan," ujar dia.

 

5 dari 8 halaman

4. Korban Berencana Ajukan Perlindungan ke LPSK

Korban dugaan pelecehan seksual oknum rektor Universitas Pancasila berencana mengajukan permohonan jaminan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kita sudah menyurati secara resmi karena kalau mereka mau proses mereka harus punya dasar surat dari kita, sudah kita buat laporan," kata Amanda.

Amanda mengatakan, pihaknya saat ini sedang melengkapi persyaratan formil maupun materil. "Masih dalam proses dan ini sedang dalam proses," ujar dia.

Amanda pun mengungkap alasannya melibatkan LPSK dalam kasus ini. Dia kemudian menyinggung soal relasi kuasa.

"Sebenarnya justru hanya berjaga-jaga wajar saja dari korban merasa ada kayak macem ketakutan gitu," terang dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu belum bisa berbicara banyak terkait surat permohonan yang dilayangkan oleh pihak korban.

"Saya cek dulu," singkat dia.

 

6 dari 8 halaman

5. Alasan Korban Akhirnya Lapor Polisi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila terhadap dua orang bawahannya masih berproses di kepolisian.

Pengacara korban, Amanda Manthovani mengungkap alasan baru melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini.

Menurut Amanda, kedua korban sebelumnya telah membuat surat secara resmi yang ditujukkan kepada pihak yayasan. Dalam hal ini, kedua korban berharap yayasan turun tangan mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, malah tak digubris.

"Sampai dengan saat ini yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan makanya mereka akhirnya melakukan pelaporan itu karena merasa diabaikan sama pihak yayasan," kata Amanda.

Amanda menegaskan, kedua korban tidak serta-merta langsung melaporkan ke polisi. Jadi, ada tahapan-tahapannya salah satunya menyurati pihak yayasan. Tapi, justru tidak direspon sama sekali.

"Sudah pernah juga setelah surat masuk beberapa minggu sudah ditanyakan juga di follow up gak pernah ada jawaban sampai sekarang," tandas dia.

 

7 dari 8 halaman

6. Respons Universitas Pancasila

Universitas Pancasila angkat bicara terkait dengan rektornya inisial ETH yang dilaporkan pegawainya inisial RZ ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual itu kepada aparat kepolisian. Universitas Pancasila menghormati proses penyelidikan yang berjalan.

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut. Kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.

"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," ujarnya menambahkan.

Universitas Pancasila, kata Putri, belum dapat merespons lebih lanjut soal laporan tersebut. Pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor. Kami selalu berpegang pada prinsip ‘praduga tak bersalah’ sampai pada putusan hukum ditetapkan," kata dia.

Di sisi lain, Putri juga memastika komitmen dari Universitas Pancasila untuk selalu berlaku kooperatif atas kasus dugaan pelecehan yang menyeret rektornya.

"Kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," terang Putri.

Putri Langka menepis tudingan pihak yayasan abai dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Dia memastikan, pihak yayasan menaruh perhatian terhadap kasus ini.

"Sudah mengadakan rapat-rapat internal karena tentunya ada banyak pertimbangan yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan laporan secara bijak," ujar dia.

"Namun kemudian dalam perjalanannya sudah ada pelaporan ke polda, maka yayasan kemudian menyesuaikan dengan proses hukum yang berlangsung," dia menandaskan.

 

8 dari 8 halaman

7. Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila

Polisi berencana memeriksa ETH, seorang oknum rektor dari Universitas Pancasila sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual. Pemeriksaan ini buntut laporan yang dibuat oleh karyawannya ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ETH. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 26 Februari 2024.

"Betul (pemeriksaan besok)," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (25/2/2024).

Ade Ary mengatakan, laporan yang dibuat oleh RZ yang merupakan karyawan di universitas swasta telah diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menegaskan, proses penyelidikan saat ini masih berjalan.

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," tegas Ade Ary.