Sukses

3 Pernyataan Rektor Universitas Pancasila Usai Dilaporkan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila ETH akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua karyawannya hingga dilaporkan ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Rektor Universitas Pancasila ETH akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua karyawannya hingga dilaporkan ke polisi.

Melalui pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, Rektor Universitas Pancasila ETH menepis adanya dugaan kejadian pelecehan seksual tersebut.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Februari 2024.

Raden menjelaskan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Namun, kata dia, yang perlu digarisbawahi ancaman hukuman bagi siapa saja yang membuat laporan mengada-ngada.

"Kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," terang Raden.

Raden menyebut, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan dua orang korban terhadap kliennya terlalu janggal. Pasalnya, laporan tersebut dibuat tengah proses pemilihan rektor baru.

Sedianya pada hari ini, Senin (26/2/2024) Rektor Universitas Pancasila ETH dipanggil Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Raden pun mengaku telah menerima surat panggilan tersebut.

"Surat sudah diterima," kata dia.

Kendati begitu, Raden belum dapat mengkonfirmasi kehadiran kliennya di Polda Metro Jaya. Karena masih menunggu informasi lanjutan dari kliennya tersebut.

"Untuk giat besok kami blm ada info lebih lanjut. Iya (belum bisa dipastikan hadir)," jawab Raden.

Berikut sederet pernyataan Rektor Universitas Pancasila ETH yang disampaikan melalui kuasa hukumnya usai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua karyawannya hingga dilaporkan ke polisi dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 4 halaman

1. Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila, ETH akhirnya buka suara terkait tudingan pelecehan seksual terhadap dua orang pegawainya. Melalui penasihat hukumnya, Raden Nanda Setiawan menepis adanya dugaan kejadian dugaan pelecehan tersebut.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu 25 Februari 2024.

Raden menjelaskan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Namun, yang perlu digarisbawahi ancaman hukuman bagi siapa saja yang membuat laporan mengada-ngada.

"Kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujar dia.

 

3 dari 4 halaman

2. Sebut Pelaporan Janggal, Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Raden menyebut, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan dua orang korban terhadap kliennya terlalu janggal. Pasalnya, kata dia, laporan tersebut dibuat tengah proses pemilihan rektor baru.

"Isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," kata Raden.

Lebih lanjut, Raden juga mengingatkan untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," papar dia.

Terlepas dari itu, Raden mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," ucap dia.

 

4 dari 4 halaman

3. Belum Pastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi

Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan panggilan terhadap Rektor Universitas Pancasila, ETH atas kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya.

Pemeriksaan dijadwalkan di Polda Metro Jaya, pada Senin 26 Februari 2024. Terkait hal ini, Raden mengaku telah menerima surat panggilan tersebut.

"Surat sudah diterima," kata Raden.

Kendati begitu Raden belum dapat mengkonfirmasi kehadiran kliennya di Polda Metro Jaya. Karena masih menunggu informasi lanjutan dari kliennya tersebut.

"Untuk giat besok kami blm ada info lebih lanjut. Iya (belum bisa dipastikan hadir)," tandas Raden.