Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dari Bareskrim Polri.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini dilaporkan oleh DF ke Bareskrim Polri pada Senin, 29 Januari 2024. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan Bareskrim Polri menyerahkan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan, ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Sementara itu, laporan lainnya dibuat oleh RZ pada Jumat, 12 Januari 2024 di Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ade menegaskan, kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga. Dua-duanya masih dalam penyelidikan," ucapnya menandaskan.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini terbongkar usai kedua korban mengadukan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum rektor inisial ETH ke seorang pengacara.
Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. Saat itu RZ diberi tugas oleh oknum rektor. Ketika mengerjakan tugas, oknum rektor menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual.
Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.
Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF. Namun, usai menerima tindakan pelecehan seksual dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.
Rektor UP Membantah
Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila, ETH akhirnya buka suara terkait tudingan pelecehan seksual terhadap dua orang pegawainya. Melalui penasihat hukumnya, Raden Nanda Setiawan menepis adanya dugaan kejadian dugaan pelecehan tersebut.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (25/2/2024).
Raden menjelaskan, setiap orang bisa mengajukan laporan ke kepolisian. Namun, yang perlu digarisbawahi ancaman hukuman bagi siapa saja yang membuat laporan mengada-ngada.
"Kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Raden juga mengingatkan untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocent), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," papar dia.
Terlepas dari itu, Raden mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tandas dia.Â
Advertisement
Polda Metro Buka Layanan Pengaduan
Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Kasus ini tengah diusut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mempersilakan masyarakat mengadu melalui saluran yang telah tersedia. Misalnya, call center 110 juga layanan lain yang dimiliki oleh tiga pilar.
"Sudah ada, ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis, 110. Kemudian tiga pilar, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).
Ade menegaskan, sejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban. Mereka juga telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual.
"Sementara kami menerima laporan dari dua orang ya yang tertera di dua laporan polisi," tandas dia.
Â