Sukses

Mahasiwa Demo di Gedung Rektorat, Tuntut Rektor Universitas Pancasila Dicopot

Ratusan mahasiswa meluapkan kekecewaan terhadap tindakan rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual. Mereka menyuarakan lewat spanduk dan baliho.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan mahasiwa geruduk Gedung Rektorat Universitas Pancasila pada hari ini, Selasa (27/2/2024). Mereka menuntut Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) mencopot ETH dari jabatan sebagai rektor.

Ratusan mahasiswa meluapkan kekecewaan terhadap tindakan rektor yang diduga melakukan pelecehan seksual. Mereka menyuarakan lewat spanduk dan baliho.

Di depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila, salah satu koordinator aksi Dio Marcelino menyampaikan orasinya.

"Hari ini adalah aksi lanjutan dari pernyataan sikap kami. Ada empat poin tuntutan kami," kata dia.

Dio mengatakan, rektor Universitas Pancasila, ETH harus dicopot sampai ada kepastian hukum atas kasus tersebut. Menurutnya, bila memang pihak yayasan telah menonaktifkan ETH seharusnya mereka segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).

"Kami menuntut rektor yang sedang menjabat aktif ini untuk dicopot sementara sampai penyelesaian proses hukum ini berlangsung. Apabila memang sudah dicopot sementara ataupun sudah diberhentikan sementara Prof ETH dalam hal ini rektor yang masih menjabat, pihak yayasan harus memberikan plt," ucap dia.

Selain itu, Dio juga menuntut rektor baru ini untuk menyampaikan visi-misi di depan seluruh citivas akademika demi memulihkan nama baik dan kepercayaan rektor Universitas Pancasila. "Apabila tidak dilakukan, kami akan tetap berdiri di sini," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) memutuskan menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai rektor Universitas Pancasila, menyusul terbongkar kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua orang bawahannya.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio. Dia mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk menonaktifkan ETH sebagai rektor.

"Menonaktifkan (ETH) sampai berakhirnya masa bakti rektor pada tanggal 14 Maret 2024," kata Yoga dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ ke ke Polda Metro Jaya.

"Di LP saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi termasuk korban RZ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepda wartawan, Senin (26/2/2024).

Namun Ade belum membeberkan tindak lanjut terkait laporan dengan korban inisial DF. Korban sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri, namun dalam perjalanannya kasus itu ke Polda Metro Jaya. "Satu nanti kita update lagi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Â