Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, (28/2/2024) besok. Dengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.
Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.
Baca Juga
"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya, Selasa (27/2/2024).
Advertisement
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," sambungnya.
Dahnil melanjutkan, di Rapim TNI besok, Prabowo akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan.
"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," ucapnya.
Â
Reporter:Â Muhammad Genantan Saputra/Merdeka