Liputan6.com, Jakarta - Pangkat di pundak Prabowo Subianto bertambah menjadi bintang 4. Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyematkan bintang 4 kepada Menteri Pertahanan atau Menhan tersebut saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2024.
Kenaikan pangkat Prabowo itu sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi tertanggal 21 Februari 2024.
Baca Juga
Presiden Jokowi menjelaskan alasan dirinya menyetujui menaikkan pangkat Menhan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan. Menurut Jokowi, Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Advertisement
Jokowi menekankan pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. "Kemudian Panglima TNI (Jenderal Agus Subiyanto) mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah."
"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan," Jokowi menambahkan.
Menurut Jokowi yang juga Panglima Tertinggi TNI, tak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat Prabowo. "Bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar (Luhut Binsar Pandjaitan)."
Selain Prabowo Subianto, ada 7 purnawirawan TNI yang mendapat gelar Jenderal TNI Kehormatan. Siapa saja mereka? Apa jabatan masing-masing serta tahun saat penganugerahan bintang 4? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Advertisement