Sukses

5 Fakta Terkini Usai Polisi Rekonstruksi Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Dante

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) pada Rabu 28 Februari 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) pada Rabu 28 Februari 2024.

Seperti diketahui, Dante tewas saat berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu. Rekonstruksi kematian Dante yang ditenggelamkan oleh kekasih Tamara, YA dilakukan pada Rabu 28 Februari 2024.

"Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10.00 WIB," ujar Kasubit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu 28 Februari 2024.

Rekonstruksi atau reka ulang adegan itu untuk mengetahui penyebab pasti kematian Dante. Ibu Dante, Tamara Tyasmara turut hadir dalam rekonstruksi. Ia pun tidak kuasa membendung air matanya ketika ikut terlibat langsung saat rekonstruksi pembunuhan terhadap anaknya Dante.

Dari pantauan di lapangan terlihat Tamara yang mengenakan sweater loreng hitam putih hadir pada saat rekonstruksi berlangsung. Tamara Tyasmara sendiri berperan sebagai saksi saat reka adegan.

Kekasih Tamara Tyasmara yang merupakan tersangka dalam kasus kematian Dante, Yudha Arfandi alias YA (33) dihadirkan. YA mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sementara Dante digantikan perannya dengan sebuah boneka.

"Saksi Tamara mengantar korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo (alm) ke dalam rumah dan menaruh barang kelengkapan baju renang di dalam tas," kata penyidik yang memandu rekonstruksi di Polda Metro Jaya.

Dante pun pada saat itu dititipkan terlebih dahulu ke asisten rumah tangga (ART) YA di rumah YA. Sementara itu, Tamara pergi meninggalkan Dante ke lokasi syuting.

Kemudian, terungkap, kekasih Tamara Tyasmara, YA sempat mengakses CCTV melalui gawainya sebelum datang ke Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, adegan tersebut terekam pada adegan ke 13. Kala itu YA bersama anaknya inisial M dan Dante sedang dalam perjalanan ke kolam renang dari kediamannya.

"Pada saat di adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada cctv atau tidak," kata Wira.

"Padahal pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau membrowsing, mencari cctv yang ada di kolam renang sana," sambungnya.

Berikut sederet fakta yang terungkap saat rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante saat berenang di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Ikut Rekonstruksi, Tamara Tyasmara Tak Kuasa Tahan Tangis

Artis Tamara Tyasmara tidak kuasa membendung air matanya ketika ikut terlibat langsung saat rekonstruksi pembunuhan terhadap anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Rabu 28 Februari 2024. Beberapa reka adegan digelar di Polda Metro Jaya.

Dari pantauan di lapangan terlihat Tamara yang mengenakan sweater loreng hitam putih hadir pada saat rekonstruksi berlangsung. Tamara Tyasmara sendiri berperan sebagai saksi saat reka adegan.

Kekasih Tamara yang merupakan tersangka dalam kasus kematian Dante, Yudha Arfandi alias YA (33) dihadirkan. YA mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Sementara Dante digantikan perannya dengan sebuah boneka.

"Saksi Tamara mengantar korban anak Raden Andante Khalif Pramudityo (alm) ke dalam rumah dan menaruh barang kelengkapan baju renang di dalam tas," kata penyidik yang memandu rekonstruksi di Polda Metro Jaya.

Dante pun pada saat itu dititipkan terlebih dahulu ke asisten rumah tangga (ART) YA di rumah YA. Sementara itu, Tamara pergi meninggalkan Dante ke lokasi syuting.

Tamara lantas tidak kuasa menahan air mata setelah adegan tersebut berlangsung. Dia juga sesekali menyeka air mata dengan selembar tisu sambil ditemani oleh rekan dan kuasa hukumnya, Sandi Arifin.

 

3 dari 6 halaman

2. Terungkap Kekasih Tamara Disebut Sempat Akses CCTV Kolam Renang

Kekasih Tamara Tyasmara, inisial YA sempat mengakses CCTV melalui gawainya sebelum datang ke Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Hal itu diungkapkan pada saat rekonstruksi kematian anak Tamara, Dante (6).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut adegan tersebut terekam pada adegan ke 13. Kala itu YA bersama anaknya inisial M dan Dante sedang dalam perjalanan ke kolam renang dari kediamannya.

"Pada saat di adegan 13 yang mana posisi itu sudah menuju ke kolam renang ada satu adegan di mana tersangka ini tidak mengakui bahwa telah mengakses melalui browsing di internet untuk mengecek di lokasi apakah ada cctv atau tidak," kata Wira kepada wartawan, Rabu 28 Februari 2024.

"Padahal pada kenyataannya, si tersangka mengakses atau membrowsing, mencari cctv yang ada di kolam renang sana," sambungnya.

Bukti akan YA pernah mengakses CCTV melalui handphone tersebut berdasarkan analisis digital kepolisian. Hal tersebut yang bakal menjadi modal untuk menerapkan YA dengan pasal dugaan pembunuhan yang telah direncanakan terlebih dahulu.

"Daripada analis digital, ini sebagai bahan nantinya kita mempertimbangkan dalam penerapan pasal, khususnya dalam penerapan pasal 340 pembunuhan berencana," tegas dia.

 

4 dari 6 halaman

3. Terungkap Detik-detik Dante Ditenggelamkan, Tersangka Plonga-Plongo Lihat CCTV

Setelah rekonstruksi pertama digelar di Polda Metro Jaya, reka adegan bergeser ke Taman Kolam Renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Pada saat rekonstruksi dilanjutkan dengan adegan detik-detik pembunuhan Dante dengan cara ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi alias YA (33), yang merupakan kekasih Tamara, terlihat beberapa kali menengok ke arah CCTV di sekitar lokasi.

Penyidik memulai pada reka adegan ke-31 di mana Dante sedang ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi. Dante yang perannya digantikan dengan sebuah boneka ditenggelamkan selama beberapa detik.

"Adegan 31, tersangka Yudha menenggelamkan korban Dante selama 14 detik," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra yang memandu rekonstruksi di lokasi kejadian, Rabu 28 Februari 2024.

Setelah Dante muncul ke permukaan, terlihat tersangka menengok ke arah CCTV di sekitar kolam renang.

Setelah itu, YA kembali menenggelamkan Dante dengan rentang waktu yang berbeda. Sambil menenggelamkan korban, tersangka juga sesekali menengok ke arah CCTV.

Hal tersebut dilakukannya beberapa kali. Bahkan YA juga sempat membelakangi kamera pengawas sambil menenggelamkan putra Tamara Tyasmara itu. Semua gerak-gerik tersangka itu terekam jelas kamera CCTV.

"Adegan 37E tersangka Yudha menenggelamkan korban sambil nengok ke arah kanan. Adegan 37F, tersangka menenggelamkan korban sambil menengok ke arah kiri," kata Libra.

 

5 dari 6 halaman

4. Dante Ditenggelamkan 12 Kali, Total Waktunya 210 Detik

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dante memperlihatkan adegan pada saat ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi (YA) di Kolam Renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Pada saat reka adegan di lokasi kejadian, total sebanyak 12 kali Dante ditenggelamkan oleh Yudha dengan rentang waktu yang berbeda. Total 240 detik Dante ditenggelamkan.

Adegan penenggelaman itu dimulai pada agenda ke 31 dimana Yudha menenggelamkan Dante dengan cara menarik pinggang korban.

"Adegan 31 tersangka Yudha menenggelamkan korban dengan cara ditarik bagian pinggang selama 14 detik," kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra.

Setelah menenggelamkan korban, Dante kemudian muncul ke permukaan. Adegan Dante yang ditenggelamkan kembali dilakukan. Kali ini terjadi selama 24 detik. Selepas itu korban juga masih dapat muncul ke permukaan.

"Adegan 32C tersangka menarik pinggang korban lalu ditenggelamkan selama 24 detik. 32D kepala korban muncul ke permukaan," ujar Libra.

Adegan tersebut terus diulangi oleh Yudha Arfandi hingga reka adegan ke-40. Di sela-sela beberapa adegan tersebut, terlihat juga Yudha menengok sisi kanan dan kiri.

Penyidik menyebut pada saat itu kekasih Tamara tengah memperhatikan CCTV di lokasi kejadian. Momen tersebut juga sempat terekam di CCTV.

"Adegan 38A menengok ke arah kanan tergambar di CCTV. Tersangka menengok ke arah kiri tergambar di CCTV," ucap Libra.

Total sudah 12 kali Dante ditenggelamkan dengan rentang waktu yang berbeda yakni, 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang paling lama 54 detik.

 

6 dari 6 halaman

5. Tersangka Total Peragakan 115 Adegan

Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Korban tewas dengan cara ditenggelamkan oleh kekasihnya Yudha Arfandi sebanyak 12 kali di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka memperagakan ratusan adegan. Rekonstruksi tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa PU, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata Wira.

Rekonstruksi tersebut meliputi mulai dari kegiatan Tamara bersama dengan Yudha yang terlebih dahulu melakukan survei di lokasi kejadian, kegiatan Dante menjelang berenang, hingga detik-detik kematiannya.

Reka ulang adegan tersebut dibagi menjadi dua lokasi, pertama digelar di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan dan selebihnya di lokasi kejadian.

"Adegan yang diperagakan saat reko di kolam, sejumlah 102 adegan. yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban," jelas Wira.

Wira juga menambahkan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa total 38 saksi, sembilan diantaranya adalah saksi ahli. Setelahnya penyidik bakal melakukan pemberkasan kasus.

"Kedepan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tutupnya.