Sukses

Demokrat: Kenapa Hak Angket Tidak Digulirkan Sebelum Pemilu?

Herman mengingatkan, hak angket dapat mendelegitimasi hasil pemilu dan hal itu akan merugikan rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron mempertanyakan alasan bergulirnya hak angket justru dilakukan pasca pemungutan suara Pemilu 2024.

Padahal menurutnya, hak angket seharusnya digulirkan sebelum pemilu. Mengingat isu penyalahgunaaan bansos sudah ramai sebelum pencoblosan.

“Ya kenapa tidak dilakukan sebelum pemilu. Ini kan, suara ini kan berlangsung sebelumnya. Kenapa hak angket tidak diusung pada waktu itu, kenapa setelah pemilu,” kata Herman pada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Herman memprediksi, apabila yang menang adalah calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md atau Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maka hak angket bisa jadi tidak akan digulirkan.

“Apakah kalau yang menangnya 01, ataukah jika yang menangnya 03, apakah masih tetap ada hak angket?,” kata dia.

Herman mengingatkan, hak angket dapat mendelegitimasi hasil pemilu dan hal itu akan merugikan rakyat.

“Nah jangan sampai hak angket mendelegitimasi terhadap pelaksanaan pemilu ini. Orang sudah berjuang, sudah bekerja seoptimal mungkin. Bahkan ada perubahan dalam penyelenggaraan pemilu dan kemudian hak rakyat sudah digunakan, sebagian besar memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran,“ kata dia.

Apabila hak angket benar digulirkan, kata Herman, hal itu sama saja rakyat mendeligimitasi suara rakyat.

“Kalau suara masyarakat dilegitimasi oleh elite elite politik melalui keinginan melalui hak angket, menurut saya suara masyarakat yang selama ini disalurkan dengan ikhlas disalurkan melalui pemilu saya kira jangan didowngrade, jangan diturunkan,” pungkasnya.

2 dari 3 halaman

TPN: Tujuan Mendorong Hak Angket untuk Mencari Kebenaran

TPN Ganjar-Mahfud serius memperjuangkan hak angket agar bergulir di DPR. Ini disebut sebagai upaya mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan sekedar menang kalah di kontestasi Pilpres 2024.

Juru Bicara TPN Chico Hakim mengatakan angket adalah hak konstitusional yang diberikan kepada anggota Parlemen dan fraksi di DPR untuk menyelesaikan permasalahan terkait hal yang berkaitan dengan pelanggaran konstitusi dan undoing-undang oleh pemerintah.

“Prinsipnya, tujuan mendorong hak angket adalah mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Mencari kebenaran apakah dugaan umum di masyarakat terkait adanya pelanggaran, terjadi atau tidak itu dikonfirmasi nanti di hak angket,” kata Chico.

Chico mengatakan, hak angket bukan untuk mengubah hasil Pilpres. Tapi untuk mengetahui apakah ada sistem penyelenggaraan yang melanggar undang-undang dengan tujuan memenangkan salah satu pasangan calon. Termasuk di dalamnya kemungkinan adanya penyelewengan kekuasaan.

Chico menyampaikan, hak angket juga akan memberikan pelajaran kepada semua kalangan bahwa tidak akan ada yang lolos dari jerat hukum apabila melakukan pelanggaran.

“Output dari hak angket ini pasti akan menjadikan sistem kita menjadi lebih baik supaya tidak terjadi lagi pelanggaran dałam sistem penyelenggaraan Pemilu,” ujar Chico.

3 dari 3 halaman

Solid

Menurut dia, partai di internal TPN, khususnya PDI Perjuangan, solid mengusung hak angket. Butuh dukungan partai lain agar perjuangan melalui hak angket bisa bergulir di DPR.

“Apakah ini bisa berjalan? Tergantung keseriusan dan komitmen partai politik lain karena syaratnya dibutuhkan 50+1 (suara) di Paripurna untuk disetujui,” kata Chico.

Video Terkini