Sukses

Infografis Simpang Siur Keberadaan Firli Bahuri Usai Mangkir Pemeriksaan

Keberadaan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sempat menimbulkan tanda tanya. Terutama usai mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat menimbulkan tanda tanya. Terutama usai mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, pada Senin 26 Februari 2024.

Berawal dari pengakuan Fahri Bachmid. Kuasa hukum Firli Bahuri ini mengatakan sudah tidak bisa berkomunikasi untuk mengetahui keberadaan kliennya tersebut.

"Lost contact (hilang kontak) sampai hari ini. Saya tidak tahu perkembangan terkini gitu ya. Karena sampai saat ini tidak ada informasi dari Beliau (Firli Bahuri) tentang langkah-langkah hukum apa yang akan kita ambil. Kelanjutannya bagaimana itu sampai saat ini tidak ada," ujar Fahri Bachmid, Selasa 27 Februari 2024.

Sehari kemudian Fahri menegaskan. Fahri yang ditunjuk sebagai pengacara untuk menangani upaya gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya pun mengaku belum mendapat kabar soal keberadaan kliennya tersebut.

"Soalnya sekitar 3 minggu yang lalu saya balik ke Makassar untuk mengajar. Jadi tentu tidak ada sama sekali saling kontak. Sehingga perkembangan terkini menjadi tidak ter-update (terbaru). Saya lagi cari waktu mau berkoordinasi dulu dengan Beliau (Firli Bahuri)," kuasa hukum Firli Bahuri tersebut.

Namun, saat dihubungi secara terpisah, Ian Iskandar selaku pengacara Firli Bahuri justru mengatakan hal berbeda. Ian mengeklaim ketidakhadiran kliennya saat pemeriksaan beberapa waktu lalu, bukan karena mangkir.

Mantan Ketua KPK itu diklaim ada di rumahnya sampai saat ini. "Saya jelaskan ya. Pak Firli (Firli Bahuri) tidak mangkir. Tapi kita meminta menunda pemeriksaan," kata Ian Iskandar, Rabu 28 Februari 2024.

Pernyataan Fahri Bachmid yang menyebut sudah tidak bisa berkomunikasi dengan tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo tersebut dianggap telah menggiring opini negatif. "Pak Fahri cuma diminta bantuan terkait praperadilan yang kedua yang sudah dicabut dan kuasanya juga ikut dicabut."

Menurut Ian, pernyataan Fahri itu tidak berdasar dan sangat merugikan kliennya, Firli Bahuri. "Kami akan somasi dan melaporkan saudara Fahri ke Dewan etik Advokat untuk juga lagi mengaku-aku pengacara Firli."

Bagaimana ragam tanggapan kesimpangsiuran keberadaan Firli Bahuri usai mangkir pemeriksaan polisi? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

2 dari 3 halaman

Infografis Simpang Siur Keberadaan Firli Bahuri Usai Mangkir Pemeriksaan

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Simpang Siur Keberadaan Firli Bahuri Usai Mangkir Pemeriksaan