Liputan6.com, Jakarta Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Polda Jatim tersebut. Dia pun berharap, agar terduga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, karena diduga telah menistakan ajaran agama.
Baca Juga
"Apresiasi respon cepat Polda Jatim atas kasus yang sempat saya viralkan ini. Tidak pakai lama, langsung ditelusuri semuanya, bravo. Selanjutnya, saya harap terduga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Sahroni dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).
Advertisement
"Karena apa yang dia buat, diduga telah menistakan ajaran agama dan merusak moral masyarakat," sambungnya.
Politikus NasDem ini menuturkan, meskipun diakui bahwa video tersebut hanya sebatas kebutuhan konten, namun terduga pelaku telah melanggar batas-batas kewajaran.
Pasalnya, video yang dibuat sangat menyesatkan dan dapat menimbulkan misinformasi di tengah masyarakat.
"Tidak bisa pakai alasan sebatas konten, orang nanti semena-mena bikin konten sesat kayak gitu. Dan yang nonton kan belum tentu semuanya mengerti, bisa saja ada anak kecil nonton, lalu beneran diyakini sama dia ajarannya. Bahaya sekali ini, sangat tidak patut dan tidak layak," pungkasnya.
Â
Polda Jatim Jemput Gus Samsudin dalam Kasus Video
Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis (29/2/2024) menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa Gus Samsudin karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan.
"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto.
Perwira dengan tiga melati emas itu mengemukakan jika saat ini Gus Samsudin masih berstatus sebagai saksi.
Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. "Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," tambahnya.
Â
Advertisement
Memeriksa Sejumlah Saksi
Selain Samsudin, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya, satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Samsudin.
"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.
Dirmanto menyampaikan bahwa Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Gus Samsudin dianggap sering berubah-ubah.
"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya.